sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PTPP raih kontrak baru Rp12,57 triliun hingga Oktober

Proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Oktober 2020, antara lain RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 20 Nov 2020 16:22 WIB
PTPP raih kontrak baru Rp12,57 triliun hingga Oktober

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat telah menggenggam perolehan kontrak baru sebesar Rp12,57 triliun hingga Oktober 2020. Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar 82% dan anak perusahaan sebesar 18%.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, di masa pandemi Covid-19, perseroan masih berhasil meraih beberapa kontrak baru yang ditandai dengan penandatanganan proyek-proyek baru.

"Perseroan masih berhasil meraih beberapa kontrak baru, yang ditandai dengan penandatanganan proyek-proyek baru yang diraih perseroan dalam waktu dekat," kata Novel dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/11).

Proyek-proyek yang telah ditandatangani perseroan, antara lain proyek pembangunan Fly Over Kopo di Bandung, proyek Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 FIFA di Bali, serta proyek pembangunan Infrastruktur Laboraturium Genomic dan BNC Paket 2 di Cibinong

Proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Oktober 2020, antara lain RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, dan Bogor Heritage Apartment sebesar Rp1,17 triliun.

Lalu proyek Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, dan Jalan Kendari-Toronipa Rp412 miliar. Kemudian proyek Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, dan Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar.

Selanjutnya adalah proyek pengendali banjir NYIA pada DAS Serang Rp243 miliar, Fly Over Kopo Rp238 miliar, PLBN Sei Pancang Rp205 miliar, dan PLBN Long Nawang Rp204 miliar.

Adapun sampai dengan Oktober 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru perseroan dengan kontribusi sebesar 44%. Lalu disusul oleh kontrak baru dari pemerintah sebesar 32% dan swasta sebesar 24%.

Sponsored

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu gedung sebesar 33%, minyak dan gas sebesar 21%, jalan dan jembatan sebesar 16%, irigasi sebesar 13%, pembangkit listrik sebesar 9%, industri sebesar 3%, dan lain-lain sebesar 3%.

Berita Lainnya
×
tekid