sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pupuk Indonesia: Tidak ada direksi yang terjaring OTT KPK

Pupuk Indonesia menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 29 Mar 2019 09:10 WIB
Pupuk Indonesia: Tidak ada direksi yang terjaring OTT KPK

PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada jajaran direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) kemarin.

Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Kepala Komunikasi Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi. 

"Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," ujar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (30/3).

Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, Wijaya juga mengatakan Pupuk Indonesia tidak secara langsung menjalin kerja sama dengan PT HTK. Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerjasama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," katanya .

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pada Kamis dini hari (28/3) lalu pihaknya melakukan OTT terhadap delapan orang terkait kasus distribusi pupuk menggunakan kapal. 

Sponsored

Adapun kedelapan orang yang diamankan diduga berasal dari jajaran direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil. Mobil tersebut turut diamankan karena diduga digunakan untuk mengantarkan pihak tertentu yang terlibat dalam transaksi suap ini. 

KPK mengidentifikasi dugaan pemberian suap yang dilakukan bukan hanya kali ini saja. KPK mengindikasikan ada penerimaan lain yang telah dilakukan oleh pihak terkait. 

Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi atau bukan.

Berita Lainnya
×
tekid