sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

R-APBN 2020: Pemerintah genjot pajak sektor properti, konstruksi, dan pariwisata

Penerimaan perpajakan pada APBN 2020 ditarget bakal mencapai 10,6%-11,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Soraya Novika
Soraya Novika Selasa, 11 Jun 2019 18:30 WIB
R-APBN 2020: Pemerintah genjot pajak sektor properti, konstruksi, dan pariwisata

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2020, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak berbasis sektoral yang lebih luas di antaranya dari sektor konstruksi, real estate, hingga pariwisata.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPK) Rancangan APBN tahun 2020.

Sektor industri juga menjadi potensi lainnya yang turut dilirik sebagai bagian dari penerimaan pajak berbasis sektoral.

"Terkait upaya penggalian potensi pajak melalui peningkatan FDI (Foreign Direct Investment) dari sektor ini, pemerintah akan senantiasa melakukan perbaikan proses perizinan, meningkatkan kemudahan investasi dan bisnis di Indonesia serta memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan fasilitas lainnya," kata Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (11/6).

Agar target tahun depan tidak melenceng dari target, pemerintah bakal menyesuaikan peningkatan rasio perpajakan dengan kapasitas perekonomian.

"Selain itu, pemerintah akan tetap memberikan insentif fiskal yang tepat bagi peningkatan daya saing, investasi dan ekspor," ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa sisi administrasi juga bakal terus dibenahi terutama terkait dengan sumber daya manusia (SDM), basis data, organisasi, serta sistem perpajakan yang secara keseluruhan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan Indonesia juga ikut serta dalam kerja sama perpajakan internasional untuk meningkatkan transparansi perpajakan secara global sekaligus memerangi upaya penghindaran pajak.

Sponsored

"Dari pertemuan Menteri Keuangan G20 di Fukuoka Jepang pada 8-9 Juni 2019 lalu, telah disepakati kerja sama perpajakan internasional dan Indonesia ikut aktif dalam hal tersebut untuk menjaga kepentingan nasional kita dan melindungi basis perpajakan agar tidak terkena erosi akibat praktik penghindaran pajak maupun akibat kemajuan teknologi digital yang menghapus kehadiran fisik suatu perusahaan," tuturnya.

Sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, kinerja penerimaan perpajakan pada APBN 2020 ditarget bakal mencapai 10,6%-11,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut disebut cukup realistis mengingat adanya peningkatan yang berhasil diraih pemerintah pada APBN 2018 sebesar 10,3% terhadap PDB. 

Selain itu, peningkatan tax ratio juga menjadi fokus perhatian pemerintah dalam mengoptimalisasikan penerimaan perpajakan maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8%-12,4% terhadap PDB. Sedangkan, PNBP 2020 diperkirakan dapat mencapai 2,0%-2,5% terhadap PDB meskipun ketidakpastian pasar komoditas global tetap harus diwaspadai.

Berita Lainnya
×
tekid