sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RAPBN 2019 disepakati, pendapatan dipatok Rp2.165,1 triliun

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati postur pendapatan dalam RAPBN 2019 senilai Rp2.165,1 triliun.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 17 Okt 2018 20:07 WIB
RAPBN 2019 disepakati, pendapatan dipatok Rp2.165,1 triliun

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati postur pendapatan dalam RAPBN 2019 senilai Rp2.165,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perubahan tersebut terjadi setelah penetapan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menjadi Rp15.000. 

Pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan, yang meningkat dari Rp1.784,2 triliun menjadi Rp1.786,4 triliun. 

"Tax ratio meningkat menjadi 12,22% dari yang tadinya 12,11%," jelas Sri Mulyani di Ruang Banggar DPR, Rabu (17/10). 

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan dari Rp361,1 triliun menjadi Rp378,3 triliun. Sedangkan, penerimaan hibah tidak berubah, sebesar Rp400 miliar. 

Sementara belanja pada Kementerian/Lembaga (K/L) terjadi kenaikan Rp200 miliar, menjadi Rp840,5 triliun dari Rp840,3 triliun pada saat nota keuangan Agustus lalu. 

Untuk belanja Non K/L mengalami kenaikan Rp8,3 triliun, dari sebelumnya Rp786,5 triliun menjadi Rp794,8 triliun. Serta adanya cadangan belanja sebesar Rp14,4 triliun. 

Kemudian, sambung Sri Mulyani, untuk transfer dana ke daerah juga akan mengalami perubahan komposisi. 

Sponsored

"Meskipun dari sisi totalnya, dalam hal ini dana bagi hasil yang meningkat, dari Rp104 triliun, menjadi Rp106,4 trilun," kata Menkeu.

Dana Alokasi Umum (DAU) meningkat dari Rp414,9 triliun menjadi Rp417,9 triliun, karena ada kenaikan dana sebesar Rp3 triliun dalam bentuk dana kelurahan. 

"Jadi dipindahkan dari dana desa, yang tadinya Rp73 triliun menjadi Rp70 triliun. Sekarang masuk di DAU dan dicadangkan untuk dana kelurahan," imbuh Sri Mulyani. 

Dana Transfer Khusus, adalah menjadi Rp200,5 triliun dari Rp208,4 triliun. Dengan demikian, maka defisit anggaran adalah sebesar Rp297,2 triliun, tidak berubah dari yang ditetapkan sejak nota keuangan, Agustus lalu. Atau dengan kata lain 1,84% terhadap GDP

"Kalau dinominalkan Rp297,2 triliun, di mana keseimbangan primer juga pada angka, defisit Rp21,3 triliun," jelas Sri Mulyani. 

Tidak berubahnya angka defisit itu, menimbulkan pertanyaan di benak anggota Banggar, Popong O dari Fraksi Golkar. 

"Defisit dikecilkan bisa tidak? Dengan perubahan itu, tidak bisa diusahakan defisitnya berkurang?" lontar Popong. 

Namun demikian pembahasan itu, kata Sri Mulyani, akan dibahas lebih dalam melalui rapat panitia kerja Komisi XI. 

"Kita belum menyelesaikan pembahasan ini. Nanti mengenai bagimana kita menggunakan penerimaan dan bagaimana kita mendesain tambahan space itu, fiscal space, nanti kita lihat dalam panja B, yaitu panja K/L maupun transfer ke daerah," jelas Sri Mulyani. 

Setelah kurang lebih satu setengah jam rapat berjalan, pimpinan rapat Banggar Said Abdullah pun menyepakati postur anggaran sementara yang disampaikan oleh Sri Mulyani. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid