sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ratna Sarumpaet ke Chile dibiayai Pemprov DKI, DPRD: Sangat aneh

Apakah Ratna Sarumpaet itu mewakili Pemprov DKI Jakarta? Padahal, undangan yang ditujukan untuk pribadi

Akbar Persada
Akbar Persada Jumat, 05 Okt 2018 17:04 WIB
Ratna Sarumpaet ke Chile dibiayai Pemprov DKI, DPRD: Sangat aneh

Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai adanya kejanggalan terkait Ratna Sarumpaet yang hendak menghadiri acara Woman Playwrights International Conference di Santiago, Chile, namun dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak seharusnya menyetujui pemberian fasilitas tersebut. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan anggaran yang digunakan untuk membiayai perjalanan Ratna Sarumpaet ke Chile yang akhirnya batal diduga berasal dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah. Karena itu, dana milik publik tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah Ratna Sarumpaet itu mewakili Pemprov DKI Jakarta? Kalau memang iya sangat aneh, karena undangan itu ditujukan kepada pribadi Ratna Sarumpaet," kata Yuke Yurike di Jakarta, Jumat (5/10).

Politisi PDI Perjuangan itu, menyebut Dinas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI semestinya juga terlibat dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan promosi wisata dan kerjasama budaya. Serta kegiatan yang memang saling menguntungkan untuk kerjasama antar negara atau promosi untuk mendatangkan wisatawan ke Jakarta. 

"Komisi B nanti akan memanggil pariwisata untuk menjelaskan terkait hal ini, apa kaitan dan hubungannya untuk pariwisata dan kebudayaan. Untuk yang lain-lain kita juga akan coba tanyakan. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan lain yang disponsori atau dibiayai dinas, tapi tidak berhubungan juga dengan pariwisata dan kebudayaan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan pemberian dana sebesar Rp 70 juta untuk Ratna sudah sesuai ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1066 tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.

Adapun keterlibatan Pemprov DKI memberikan fasilitas perjalanan luar negeri kepada Ratna Sarumpaet, kata Asiantoro, mulanya Ratna mengajukan permohonan sponsor. Dalam proposalnya, Ratna mengaku hendak menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference. Proposal permohonan sponsor tersebut diberikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Sponsored

Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sebagai tindak lanjut, kata Asiantoro, Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI. 

"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ungkapnya.

Dalam Keputusan Gubernur yang dijelaskan Asiantoro, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai. Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pergi dan pulang senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi. 

"Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile yakni 222 dollar AS per hari," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid