sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ratusan pekerja ground handling mogok, Garuda pastikan operasional aman

Aksi mogok dilakukan karena empat orang karyawan dipecat secara sepihak oleh manajemen Garuda Indonesia.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 31 Des 2019 17:37 WIB
Ratusan pekerja ground handling mogok, Garuda pastikan operasional aman

Ratusan pekerja ground handling PT Gapura Angkasa melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan 600 pegawai anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. itu menyusul dipecatnya empat orang karyawan secara sepihak oleh manajemen perusahaan.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt. Tumpal M. Hutapea memastikan aksi mogok tersebut tidak akan mengganggu layanan operasional penerbangan maskapai.

Dia pun mengatakan, hingga hari ini on time performance (OTP) Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyentuh 97,48%. Kinerja ini juga tidak terpengaruh mudik natal dan tahun baru (Nataru) dan mogok kerja karyawan tersebut.

"Capaian OTP pada puncak peak season nataru tahun ini juga menunjukan soliditas seluruh lini operasional Garuda Indonesia dalam memberikan layanan operasional yang optimal kepada pengguna jasa" katanya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan selama periode peak season ini pihak Garuda Indonesia telah mengantisipasi segala kemungkinan yang muncul dan mengganggu operasional penerbangan.

"Pada periode peak season Nataru ini kami telah mempersiapkan upaya antisipatif dan mitigasi operasional dalam menjamin kelancaran operasional Garuda Indonesia", jelas Tumpal

Sementara, terkait dengan aksi mogok pekerja ground handling, dia mengatakan pihak Garuda Indonesia telah meminta kepada anak usahanya yakni Gapura Angkasa untuk mengedepankan komunikasi yang intensif.

Dia pun mengatakan pihaknya terus melakukan diskusi dengan pekerja ground handling yang melakukan aksi mogok kerja tersebut 

Sponsored

"Kami juga telah menginstruksikan kepada Gapura Angkasa untuk terus mengedepankan ruang diskusi dengan sejumlah petugas ground handling agar permasalahan yang terjadi dapat mencapai kesepakatan bersama yang baik bagi semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya, sekitar 600 orang pekerja ground handling Gapura Angkasa melakukan aksi mogok kerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Aksi tersebut dilakukan menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan pelat merah tersebut kepada empat orang karyawannya.

Pemecatan tersebut lantas memantik solidaritas para pekerja lainnya yang dengan spontan melakukan aksi mogok kerja. Dalam aksinya, para pekerja tersebut menuntut agar keempat orang yang dipecat dipekerjakan kembali.

Kedua, mereka juga menuntut agar para pekerja ground handling diangkat statusnya menjadi karyawan tetap. Pasalnya, mereka masih berstatus sebagai karyawan outsourcing.

Berita Lainnya
×
tekid