sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi dana PEN rendah, apa penyebabnya?

Pemerintah akan meredesain program yang tidak jalan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 28 Jul 2020 13:53 WIB
Realisasi dana PEN rendah, apa penyebabnya?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui realisasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Juli 2020 masih rendah. Kendalanya terjadi di tingkatan operasional dan proses administrasi. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu memaparkan, untuk dana kesehatan yang telah dianggarkan sebesar Rp87,55 triliun, baru sebesar Rp44,8 triliun yang disetujui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Dari total Rp44,7 triliun tersebut, realisasinya baru sebesar 15,13% atau Rp6,78 triliun. Sementara DIPA yang belum disetujui adalah sebesar Rp42,8 triliun, karena masih direvisi.

"Kesehatan ini masih cukup rendah walau dalam satu bulan terakhir ada perkembangan cukup baik dalam penggunaan anggaran ini," katanya dalam video conference, Selasa (28/7).

Dia melanjutkan, anggaran yang paling besar pada komponen kesehatan ini adalah untuk tenaga kesehatan (nakes). Oleh karena itu, dalam evaluasi anggaran yang akan dilakukan, dia mengatakan, akan fokus pada penyaluran dana bagi tenaga medis tersebut.

"Jadi fokus dari evaluasinya untuk anggaran kesehatan ini adalah memastikan nakes dapat insentif dan harus terus didorong lagi supaya mekanismenya makin sederhana dan dan makin cepat didapatkan nakes," ujarnya.

Untuk anggaran perlindungan sosial, DIPA yang telah disetujui adalah sebesar Rp164,26 triliun dari pagu sebesar Rp203,91 triliun. Realisasinya hingga kini mencapai Rp78,12 triliun atau 38,31% dari target dan 47,56% dari DIPA.

Menurut Febrio, anggaran perlindungan sosial tersebut masih dapat memenuhi target 100% hingga akhir tahun karena diberikan setiap bulan kepada penerima manfaat. Lebih lagi, lanjutnya, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan di program tersebut sebanyak Rp25 triliun.

Sponsored

"Jadi kalau cadangan itu dikeluarkan sebenarnya performance ini sudah di atas 40%-an. Lalu, kalau lihat DIPA Rp164 triliun, 47,6% sudah disalurkan. Jadi ini memang adalah bagian dari program yang paling efektif," ujarnya.

Adapun, dana PEN untuk sektoral dan Pemda dari pagu sebesar Rp106,05 triliun, yang telah disetujui DIPA-nya adalah senilai Rp33,38 triliun dan terealisasi hanya sebesar Rp6,97 triliun atau 6,57% dari target dan 20,88% dari DIPA.

"Sekitar 21% sudah digunakan, ini terutama adalah proyek padat karya di kementerian dan Pemda," ucapnya. 

Di sisi lain, realisasi untuk PEN usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru mencapai Rp30,21 triliun atau 25,3% dari pagu yang sebesar Rp123,47 triliun. Sedangkan DIPA yang disetujui hanya sebesar Rp40,3 triliun dan belum di-DIPA-kan sebesar Rp83,18 triliun.

Stimulus bagi pelaku UMKM tersebut ditambah dengan penempatan dana pemerintah ke himpunan bank negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun dan juga penempatan dana pemerintah ke bank daerah (BPD) senilai Rp11,5 triliun.

"Logikanya cukup berjalan, di mana jurus yang cukup jitu adalah kombinasi penjaminan kredit modal kerja dan penempatan dana di daerah. Modal kerja dimulai di UMKM, kami target Rp65 triliun yang tercipta untuk kredit modal kerja UMKM yang dijamin Jamkrindo," ucapnya.

Redesain program

Sementara itu, realisasi dana untuk insentif usaha juga masih minim di angka Rp16,2 triliun atau 13,34% dari pagu sebesar Rp120,61 triliun. Sementara DIPA yang disetujui hanya sebesar Rp54,95 triliun.

"Insentif usaha ini akan banyak yang diredesain. Untuk program yang tidak jalan akan diredesain. Contohnya insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah," tuturnya.

Sedangkan, dana PEN untuk korporasi hingga kini realisasinya masih 0% dari pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp53,57%, dan belum ada DIPA yang disetujui. 

Febrio mengatakan, masih belum terbitnya DIPA untuk insentif sektor korporasi tersebut karena masih menunggu regulasi yang sedang digodok pemerintah. Pasalnya dana tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN) bagi sejumlah BUMN yang membutuhkan.

"Pembiayaan korporasi bentuknya adalah PMN ke BUMN dan ini masih disiapkan regulasinya," tukas Febrio.

Berita Lainnya
×
tekid