sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi pajak Jakarta Rp26 triliun per 4 November

Pendapatan tertinggi berasal dari PBB P2 sebesar Rp7,6 triliun dari target Rp9,4 triliun.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 05 Nov 2020 14:12 WIB
Realisasi pajak Jakarta Rp26 triliun per 4 November

Provinsi DKI Jakarta mengantongi pajak sebesar Rp26 triliun hingga 4 November 2020. Realisasi tersebut berasal dari 13 jenis yang dikelola pemerintah daerah (pemda).

"Pada bulan Oktober kemarin ada refocusing pada 13 pajak daerah. Realisasi penyumbang pajak tertinggi ada di PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) sekitar Rp7,6 triliun dari target Rp9,4 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, Kamis (5/11).

Selanjutnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp6,5 triliun dari target Rp8 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp3,1 triliun dari target Rp5 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3 triliun dari target Rp3,7 triliun, dan pajak restoran Rp1,6 triliun dari target Rp1,8 triliun.

Lalu Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp829 miliar dari target Rp950 miliar, pajak reklame Rp652 miliar dari target Rp775 miliar, pajak rokok Rp651 miliar dari target Rp690 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp651 miliar dari target Rp775 miliar, pajak hotel Rp625 miliar dari target Rp675 miliar, pajak parkir Rp287 miliar dari target Rp325 miliar, dan pajak hiburan Rp211 miliar dari target Rp215 miliar.

Sponsored

"Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp61 miliar dari target Rp75 miliar. Kita sangat optimis dapat mencapai target hingga akhir tahun nanti," tutup Tsani, melansir Beritajakarta.

Berita Lainnya
×
tekid