sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi penyaluran KUR pada 2019 capai Rp139,5 T

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 hampir mencapai target.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 21 Jan 2020 18:45 WIB
Realisasi penyaluran KUR pada 2019 capai Rp139,5 T

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019 mencapai Rp139,5 triliun atau 99,65%.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan realisasi tersebut hampir mencapai target 2019 yang sebesar Rp140 triliun. 

“Pada tahun 2019 ini saja, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun, dengan realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” kata Iskandar di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar juga menjelaskan, total penyaluran KUR dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai Rp472,8 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 1,1%.

Selain itu, total usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penerima KUR sejak diterbitkan pada 2015 juga mengalami peningkatan. Hingga 2019 akhir UMKM penerima KUR telah mencapai 18,6 juta akad kredit.

“Capaian ini menunjukkan bahwa penerima KUR didominasi oleh UMKM yang baru mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, bukan UMKM yang berulang,” ucapnya.

Ke depan, kata Iskandar , pemerintah akan menggenjot penyerapan KUR ke UMKM hingga Rp325 triliun di 2024. Pasalnya, 60% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh produk UMKM.

"60% PDB kita disumbang oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” ucapnya.

Sponsored

Untuk menindaklanjuti target tersebut, pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR akan kembali menjadi 6% pada 2020. Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan target penyaluran KUR sebesar 36% atau Rp190 triliun pada tahun 2020.

Tak hanya menurunkan suku bunga kredit, pemerintah juga akan meningkatkan plafon KUR yang semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. 

Sedangkan untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020.

Berita Lainnya
×
tekid