sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Reformasi pajak, Sri Mulyani benahi empat aspek

Menteri Keuangan Sri Mulyani memfokuskan reformasi perpajakan pada empat aspek.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 15 Jul 2019 19:07 WIB
Reformasi pajak, Sri Mulyani benahi empat aspek

Menteri Keuangan Sri Mulyani memfokuskan reformasi perpajakan pada empat aspek yakni organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, dan regulasi perpajakan.

Untuk aspek organisasi, katanya konsep kantor one size fits for all tidak lagi cocok. Sekarang, katanya yang harus dipikirkan adalah bagaimana membangun organisasi yang merefleksikan tantangan, jumlah dan geografik wajib pajak, serta karakteristik ekonomi setiap daerah.

“Desain yang bukan one office fits for all, tapi yang mencerminkan karakteristik di masing-masing daerah,” katanya di Jakarta, Senin (15/7).

Selain itu, ia juga membentuk dua direktorat baru untuk dapat menjawab kebutuhan akan pengelolaan data dan pengoptimalan penggunaan teknologi di era digital.

Sementara untuk aspek sumber daya manusia (SDM), Sri Mulyani mengatakan aspek ini tak kalah pentingnya dalam perkembangan reformasi di sektor perpajakan. Sri Mulyani tak segan untuk menaikkan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

“Dulu orang pikir pegawai pajak pendapatannya rendah, jadi mereka berpikir korupsi menjadi suatu keharusan. Waktu kita reformasi, ubah sistem remunerasi, untuk pertama kalinya di Ditjen Pajak dibedakan gajinya dari seluruh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Hal ini dilakukan karena tingkatan risiko, kinerja, dan beban kerja yang dihadapi oleh pegawai Ditjen Pajak. Selain itu, pembedaan ini juga mempengaruhi motivasi, profesionalisme serta komitmen, dan kemampuan jajarannya dalam hal merekrut staf-staf ahli untuk menjawab perkembangan zaman.

“Kita tidak hanya membutuhkan akuntan biasa, kita membutuhkan orang-orang dari teknologi informasi, digital forensik, statistik, dan juga data analitik, hukum, bahkan psikologi dan juga komunikasi,” ujarnya.

Sponsored

Hal Itu, ujarnya, menggambarkan keragaman dari skill yang dibutuhkan untuk menjawab perubahan-perubahan yang akan datang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kinerja serta profesionalitas jajaran.

“Kita tentu (dalam) menaikan tuntutan kinerja dan profesionalisme tidak mungkin bisa berjalan tanpa adanya pengawasan. jangan sampai karena setitik nila seluruh belanga tercemar,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pihaknya memperkuat dengan internal kontrol dan mendorong result going system. Hal ini katanya sebagai bagian dari memberikan jaminan bagi seluruh stakeholder terutama wajib pajak dan menjaga integritas dan profesionalitas pihaknya.

Untuk aspek proses bisnis dan tata kelola dalam dirjen pajak, ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan desain ulang untuk membangun sistem transformasi teknologi informasi data base berdasarkan sistem pajak inti atau core tax system. 

“Jadi nanti databasenya, teknologinya, dan proses bisnisnya jadi satu bagian yang tidak terpisahkan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, core tax system akan mengintegrasikan proses bisnis mulai dari pendaftaran, pembayaran, dan pemeriksaan. Di samping itu, katanya, auditing juga akan dilakukan berdasarkan sistem. 

“Audit juga akan dilakukan by system sehingga mampu menciptakan konsistensi data dan menaikan kredibilitas. Kita harap dengan adanya proses reformasi di bidang core tax dan bisnis proses bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat kualitas,” ucapnya

Selanjutnya, proses ini nantinya akan dikawal oleh seluruh jajaran terkait.

“Kita berharap proses backbone dilakukan tepat waktu dan juga dikawal seluruh instansi,
Kepolisian, KPK, BPK kita undang untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sedangkan untuk aspek regulasi, Sri Mulyani meminta pemerintah dapat memberikan regulasi perpajakan yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, utamanya untuk investasi dan ekspor. 

“Kita dorong juga dengan memberikan berbagai insentif, dan tetap menjaga penerimaan perpajakan yang terus meningkat. Itu bisa dicapai dengan memberikan kepastian hukum,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid