sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Reformasi perpajakan bisa turunkan selisih pajak ke level normal

Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. 

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 28 Jun 2021 21:00 WIB
Reformasi perpajakan bisa turunkan selisih pajak ke level normal

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, reformasi perpajakan berpotensi menurunkan tax gap atau selisih pajak Indonesia ke level normal. Bahkan, relatif komparatif secara global.

Benchmark selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6%, sementara Indonesia selisih pajaknya sebesar 8,5%.

"Dilihat dari Indonesia, dari sisi kemampuan kita untuk meng-collect perpajakan kita yang di 9,76 dan adanya tax gap sebesar 8,5%  dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5% dari Gross Domestic Product(GDO)," kata Sri Mulyani dikutip dari laman setkab.go.id Senin (28/06).

Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. Dari sisi kebijakan dengan melihat basis pajak; competitiveness perekonomian maupun antarnegara; pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif; mengurangi distorsi dan exemption; memperbaiki progresivitas pajak.

Sponsored

Sementara dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien; memberikan kepastian hukum; memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan; mengikuti tren serta best practice global.

Konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Inilah yang kami ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI. Untuk kita bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia bisa mendekatkan Indonesia kepada praktik-praktik yang terjadi secara global, sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid