Rencana potong gaji PNS, Menkeu bahas dengan Menag
Dana himpunan zakat dari PNS muslim akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi Kementerian Agama yang saat ini tengah merancang aturan terkait pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% untuk membayarkan zakat. Menurut Menkeu, rencana pemotongan gaji tersebut akan dibahas dalam forum ekonomi syariah.
Menkeu mengaku telah bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa hari lalu untuk membahas rencana tersebut. Sejumlah isu yang dibahas antara lain terkait rencana peningkatan sumbangan melalui zakat sebagai kewajiban umat muslim.
"Keinginan untuk meningkatkan sumbagan harus diakomodasi oleh Indonesia. Namun, umat muslim sebenarnya dapat membayar zakat dengan berbagai cara," terang Sri Mulyani saat ditemui usai menjadi pembicara Mandiri Investment Forum hari ini (7/2), di Jakarta.
Apabila rencana itu terealisasi, zakat dari para abdi negara akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Wacana pemotongan zakat dari gaji PNS itu sebelumnya disebutkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya tengah mempersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.
Namun Menteri Agama menegaskan, pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat mandatory atau wajib. Sehingga, PNS Muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan. Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini juga.