sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons Menkeu soal data BPJS Ketenagakerjaan untuk salurkan insentif

Tidak hanya pekerja di sektor formal yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga sektor informal.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 10 Agst 2020 16:24 WIB
Respons Menkeu soal data BPJS Ketenagakerjaan untuk salurkan insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penggunaan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan insentif bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Dia mengatakan, hanya data di BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai basis data untuk melacak pekerjaan yang layak diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulan tersebut selama empat bulan.

"Apabila ingin membantu dan tidak punya database maka akan sangat sulit sekali. BPJS Ketenagakerjaan terdata nomor akun, alamat, dan perusahaan tempatnya bekerja," katanya dalam video conference, Senin (10/8).

Sri Mulyani menambahkan, tidak hanya pekerja di sektor formal yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga sektor informal. Ini juga untuk mengedukasi pekerja informal agar mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki manfaat yang banyak.

"Ini sebetulnya yang perlu kita edukasikan terus ke masyarakat, dunia usaha, bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerja itu di BPJS Ketenagakerjaan adalah sangat positif," ujarnya.

Di samping itu, pendataan yang jelas dan terukur diperlukan untuk menghindari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran di tengah masyarakat.

"Akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka (jika tidak ada data), nanti yang akan terjadi pasti akan banyak sekali kekisruhan," ucapnya.

Kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan telah menyetorkan data 208.000 pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta untuk dapat diproses mendapatkan cash transfer dari pemerintah.

Sponsored

Sementara untuk pekerja dengan nominal gaji yang sama dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PKH) dan lainnya yang merasa berhak, harapannya telah mendapatkan dari program Kartu Prakerja, pemberian bantuan sosial, program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Dana Desa.

"Kami harap mereka sudah secara menyeluruh," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid