sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Restrukturisasi kredit Bank Mandiri capai Rp100 triliun

Bank Mandiri juga tengah menyiapkan rencana penyaluran kredit secara sektoral untuk mendukung program PEN.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 08 Jul 2020 17:07 WIB
Restrukturisasi kredit Bank Mandiri capai Rp100 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih 500.000 debitur yang terdampak Covid-19 hingga akhir Juni 2020. Restrukturisasi tersebut diberikan baik kepada debitur ritel maupun wholesale.

"Kami aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih dari 500.000 debitur ritel dan wholesale dengan nilai oustanding lebih dari Rp100 triliun,” kata Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar dalam keterangan resminya, Rabu (8/7).

Selain aktif melakukan restrukturisasi, Bank Mandiri juga tengah menyiapkan rencana penyaluran kredit (pipeline) secara sektoral untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak Covid-19. Penyaluran kredit bank berlogo pita emas tersebut akan fokus pada usaha-usaha yang mendukung penyerapan tenaga kerja dan ketahanan pangan.

Seperti diketahui, berdasarkan PMK Nomor 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif. Penyaluran tersebut diprioritaskan kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan target penyaluran hingga tiga kali lipat.

Bank Mandiri tercatat menerima penempatan dana tersebut sebesar Rp10 triliun. Rencananya, alokasi penyaluran sebesar Rp20 triliun akan diberikan untuk segmen UMKM dan Rp10 triliun pada segmen wholesale.

Royke mengatakan akan menggandeng berbagai komponen masyarakat, termasuk nasabah yang telah ada, serta memanfaatkan seluruh sumber daya di Bank Mandiri guna memastikan dana PEN ini tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Kami akan all out menyalurkan dana PEN ini, karena perlu segera menggerakkan seluruh sektor usaha agar dampak pandemi Covid-19 tidak berlarut-larut dan ekonomi domestik segera bangkit,” ujar Royke.

Berdasarkan pipeline tersebut, dia menjelaskan, penyaluran kredit khusus segmen UMKM akan diarahkan ke sektor-sektor produktif. Sektor tersebut antara lain pertanian, perkebunan, jasa dan perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.

Sponsored

Pada segmen wholesale, fokus penyaluran kredit PEN diarahkan ke sektor perkebunan, pertambangan dan energi, FMCG, kontraktor, BUMN Pupuk, transportasi serta logistik.

“Untuk mempercepat proses penyaluran, kami telah memanfaatkan dukungan TI dalam proses bisnis, seperti penggunaan video call untuk membantu proses verifikasi permohonan kredit segmen wholesale dan UKM," katanya.

Sebagai bentuk mitigasi dalam penyaluran kredit PEN ini, lanjutnya, Bank Mandiri juga telah bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku UMKM.

Kerja sama tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

BalasTeruskan

Berita Lainnya
×
tekid