sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Revisi UU KPK diproyeksi berdampak pada indeks kemudahan berbisnis

Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business Index (EODB) Indonesia kembali terancam turun pada 2019 setelah revisi UU KPK.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 19 Sep 2019 05:01 WIB
Revisi UU KPK diproyeksi berdampak pada indeks kemudahan berbisnis

Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business Index (EODB) Indonesia kembali terancam turun pada 2019 setelah pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi.

Peneliti ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pelemahan KPK menandakan terjadi ketidakpastian hukum bagi investor. Utamanya terkait masalah perizinan.

"Itu yang sebenarnya sangat kami khawatirkan. Kalau itu semakin lemah (kepastian hukum), indeks usaha kita, di dalamnya juga soal kepastian perizinan, akan semakin melemah itu yang akan berkontribusi terhadap EODB kita semakin melemah (pula)," katanya di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (18/9).

Enny menjelaskan, kehadiran KPK selama ini dinilai cukup mampu menjadi penjaga dari kesewenang-wenangan penggunaan kekuasaan atau abuse of power oleh pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Dia melanjutkan, kewenangan KPK untuk menyadap, yang kemudian direvisi dalam Undang-Undang KPK yang baru, dikhawatirkan menyebabkan penyalahgunaan wewenang terjadi kembali, karena dirasa tidak ada yang mengawasi.

"Karena dengan pejabat publik itu dilakukan penyadapan, dan akan mengurangi peluang mereka untuk berani bermain-main dengan kekuasaannya, terutama dalam hal memberi fasilitas yang berujung pada rente ekonomi," ujarnya.

Hal ini yang membuat, jelas Enny, jika kewenangan ini terjadi pelemahan dikhawatirkan niat investor untuk masuk jadi terhenti. Karena tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. 

Enny memaparkan, seharusnya jika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berniat untuk memperkuat KPK, yang mereka lakukan seharusnya adalah memperkuat fungsi-fungsi yang telah dimiliki oleh KPK. Seperti fungsi penyidikan, penyelidikan, dan pencegahan. 

Sponsored

"Itu instrumen yang harusnya diperkuat pemerintah dan DPR. Jadi bagaimana setiap penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK itu didasarkan data yang valid dan akuntabel sehingga tidak memunculkan praduga di tengah masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh Enny menjelaskan, terkait dengan indeks kemudahan berbisnis, indikator yang paling penting menentukan jalannya investasi adalah masalah starting business atau memulai usaha.

Jika hal itu mengalami kendala, secanggih apapun fasilitas yang diberikan, katanya, hanya tidak akan membantu terjadinya stimulus pertumbuhan investasi di Indonesia.

"Jadi sekalipun misalnya penegakan kontrak (usaha) kita sudah diperbaiki, atau jaringan listrik kita ada perbaikan, tetapi indeks kita dalam memulai usaha ini masih di peringkat di atas 100, itu yang menyebabkan investor tidak akan masuk ke Indonesia," ujarnya.

Ia pun melanjutkan. "Kalau dilihat tren EODB kita, maka besar kemungkinan ketika terjadi pelemahan penegakan hukum justru indeksnya akan kembali turun," tuturnya.

Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2018, indeks EODB Indonesia turun ke peringkat 73 dari 190 negara. Angka tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang mampu mencapai peringkat ke-72. Sedangkan tahun ini diprediksi akan mengalami penurunan kembali.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pemerintah akan mengajukan banyak revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia untuk bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain. Setelah dihitung-hitung, terdapat kurang lebih 74 undang-undang. Di saat yang sama, pemerintah juga mengupayakan agar investasi yang datang ke Indonesia sekaligus mendorong kita menjadi negara yang produktif dan aktif berinovasi. Bagaimana caranya? Investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover -- adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia. Kepada para pengusaha muda yang hadir dalam Munas XVI HIPMI di Jakarta, siang tadi, saya menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan segala cara agar spillover tadi terwujud. Dengan itu, para pelaku usaha diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Berita Lainnya
×
tekid