sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI kejar 5 perjanjian dagang hingga 2020

Pemerintah memastikan akan mengejar lima perjanjian perdagangan internasional hingga 2020 untuk menekan angka defisit.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 08 Nov 2019 19:33 WIB
RI kejar 5 perjanjian dagang hingga 2020

Pemerintah memastikan akan mengejar lima perjanjian perdagangan internasional hingga 2020 untuk menekan angka defisit.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan penyelesaian perjanjian dagang internasional dengan lima negara ditargetkan rampung hingga 2020.

Dia menjelaskan, lima perjanjian dagang tersebut adalah Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (UE-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia (PTA), Indonesia-Bangladesh (PTA), dan Indonesia-Turki (CEPA).

Akan tetapi, dia mengatakan perjanjian dagang dengan Uni Eropa yang akan menjadi prioritas utama untuk dikejar penandatanganannya hingga akhir tahun 2020.

"Indonesia EU-CEPA itu yang sangat-sangat menjadi prioritas kami atas arahan Bapak Presiden kepada Pak Menteri dan saya bahwa ini harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2020," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (8/11).

Jerry pun menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan hubungan dagang strategis yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menggenjot ekspor produk dalam negeri. Dia pun mengatakan, akan segera merealisasikan kerja sama tersebut. 

"Ini merupakan top prioritas kami, karena negara-negara tersebut menjalin secara strategis hubungan dengan kita, dan tentu ini merupakan sebuah potensi bagi kita untuk segera merealisasikan dalam waktu dekat," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjutnya, ke depan akan dilaksanakan pertemuan-pertemuan dengan negara-negara terkait membahas poin-poin kesepakatan yang masih mengganjal.

Sponsored

"Itu akan kami sepakati dan kami buat deal konkret secepat mungkin sebelum akhir tahun 2020," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat sebelas proyek kerja sama dagang internasional yang telah masuk proses ratifikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk dibuatkan kekuatan hukumnya. Serta, 13 perjanjian yang akan segera menyusul.

"Kami sudah menyelesaikan beberapa perjanjian dan dalam proses ratifikasi on going ada sebelas, dilaksanakan ke depan 13," ujar Jerry. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia September 2019 mengalami defisit US$160,5 juta disebabkan oleh defisit sektor migas. Tekornya neraca dagang pada bulan September ini turut didorong oleh turunnya jumlah ekspor Indonesia secara keseluruhan dibandingkan impor.

Berita Lainnya
×
tekid