sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rugi Rp200 T, Hippindo minta pemerintah tanggung gaji pekerja 50%

PSBB DKI tahap kedua menjadi pukulan telak bagi pengusaha.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 28 Sep 2020 13:35 WIB
Rugi Rp200 T, Hippindo minta pemerintah tanggung gaji pekerja 50%

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor perdagangan khususnya di pusat perbelanjaan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp200 triliun tahun ini.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengungkapkan, estimasi kerugian tersebut didasarkan pada pembatas operasional mal dan pusat perbelanjaan lainnya dengan kapasitas maksimal 50%, seiring penerapan pembatas sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Kalau angka kami (omzet) setahun hampir Rp400 triliun. Dihitung saja kalau 50% operasional, kami rugi Rp200 triliun. Jadi buat cost operasionalnya enggak menutupi," katanya dalam webinar, Senin (28/9).

Dia pun menjelaskan, pandemi Covid-19 yang merebak sejak Maret lalu di dalam negeri telah berdampak kepada 50% pekerja sektor perdagangan di seluruh Indonesia. Dari total 3 juta pekerja, sebesar 1,5 juta pekerja di antaranya kehilangan pendapataannya.

"Untuk jumlah tenaga kerja di tempat kami ini ada 3 juta. Yang terdampak 50% itu di pusat belanja di mal. Kalau 50% terdampak di mal untuk pasti yang sebesar itu yang 1,5 juta itu yang terdampak," ujarnya.

Budihardjo pun menuturkan, dengan dampak itu sedikit banyak akan berkontribusi terhadap penurunan konsumsi secara nasional. Hal itu belum menghitung sampak di sektor lainnya.

"Belum lagi keluarganya. Meski dibantu pemerintah daya belinya juga akan terkena, dan konsumsi secara umum akan terdampak," ucapnya.

Tak cukup sampai di situ, dia pun mengungkapkan dengan diberlakukannya PSBB tahap kedua di DKI Jakarta, sektor perdagangan akan kembali mengalami pukulan telak. Pekerja di sektor ini akan kembali terancam kehilangan pendapataannya.

Sponsored

Menurutnya, dengan diberlakukan PSBB ketat kembali sektor usaha tidak lagi memiliki amunisi yang cukup untuk bertahan, setelah PSBB jilid pertama belum mampu mencukupi biaya operasional, PSBB jilid kedua hanya akan memperparah.

Dia memaparkan, sejumlah sektor perdagangan seperti industri fashion, food dan beverage, dan juga pusat perbelanjaan atau departement store berpikir untuk mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya dengan situasi ini.

Hingga saat ini, lanjut dia, terdapat 100.000 pekerja yang terancam kehilangan pendapatannya akibat dari PSBB jilid kedua ini.

"Kalau dirumahkan itu sudah ada 100.000 karyawan berpotensi. Datanya belum lengkap. Baru dari 90 perusahaan yang melapor. Itu potensi yang berkurang pendapatannya karena akan di-shifting," ucapnya.

Untuk itu, agar PHK atau opsi merumahkan pekerja tidak terjadi, dia meminta pemerintah untuk menanggung sebanyak 50% gaji karyawan. Sebabnya, kapasitas operasional yang dibatasi 50% telah membuat bisnis kehilangan pendapatan setengahnya, dan sulit menggaji pekerja secara penuh.

"Penurunan operasional 50% yang dibolehkan, kami hanya akan meraup omzet 50%. Kalau 50%, subsidi langsung harus diberi ke pengusaha, karena cuma dibatasi separuh jadi pengusaha enggak bisa menanggung 100%. Itu yang kami maksudkan," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid