Rupiah melempem, subsidi BBM dan LPG di RAPBN 2019 membengkak
Subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2019 ditetapkan sebesar Rp105,686 triliun.
Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2019 sebesar Rp105,686 triliun. Angka itu membengkak ketimbang asumsi subsidi tahun ini yang mencapai Rp103,5 triliun.
"Dengan memperhitungan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi Rp2.000 per liter," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara di Ruang Banggar DPR, Rabu (19/9).
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam RAPBN 2019 itu naik Rp616,5 miliar dari asumsi awal. Hitungannya, susbidi jenis BBM tertentu, minyak tanah termasuk PPN adalah sebesar Rp4,3 triliun. Serta, minyak solar sebesar Rp29 triliun. Sehingga, total jenis BBM tertentu meningkat Rp3,7 miliar menjadi Rp33,36 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan adanya perubahan asumsi kurs rupiah pada RAPBN 2019, yang tadinya sebesar Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dollar AS, yang telah ditetapkan Banggar bersama Kementerian Keuangan.
Sementara itu, kata Suahasil, untuk subsidi LPG tabung 3 kg, dalam nota keuangan RAPBN 2019 awalnya sebesar Rp71,746 triliun. Maka dengan keputusan asumsi yang baru menjadi Rp72,325 triliun, meningkat sebesar Rp578,90 triliun.
namun, lantaran terdapat carry over atau utang yang harus dibayar di tahun depan sebesar Rp5 triliun, maka total anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg menjadi sebesar Rp100,686 triliun.
Disamping itu, subsidi listirik juga naik sebesar Rp462 miliar dari Rp61,464 triliun. Dengan adanya perubahan asumsi, maka subsidi listrik menjadi Rp62,107 triliun. Dengan adanya carry over Rp5 triliun, maka subsidi listrik yang ditetapkan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp57,107 triliun.
Kurang Bayar Subsidi Pemerintah
Suahasil juga menyampaikan, dalam konteks kurang bayar subsidi, saat ini untuk tahun 2016 pemerintah masih kurang bayar Rp22,3 triliun.
Kemudian pada 2017, masih ada kekurangan bayar Rp5,88 triliun. Dengan demikian, kekurangan total bayar adalah sebesar Rp28,21 triliun.
"Tahun 2018 ini, pembayaran Rp12,3 triliun. Sehingga sisa yang masih harus dibayar pemerintah adalah Rp15,91 triliun," jelas Suahasil.