sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Cipta Kerja diyakini geliatkan industri padat karya

Founder & CEO Digital Enterprise Indonesia sambut positif RUU Ciptaker.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 20 Agst 2020 09:37 WIB
RUU Cipta Kerja diyakini geliatkan industri padat karya

Founder & CEO Digital Enterprise Indonesia Bari Arijono mengatakan, perusahaan padat karya berdampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Kontribusinya bakal berlipat saat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diberlakukan.

"Jadi, investor yang masuk ke Indonesia itu yang bisa kita lihat, itu yang mendukung padat karya. Itu pasti akan mendongkrak perekonomian Indonesia," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/8). 

Menurutnya, RUU Ciptaker akan memberikan kemudahan bagi investor atau perusahaan besar masuk ke Indonesia. Alasannya, pemerintah memangkas prosedur izin yang selama ini menjadi kendala.

Bari meyakini, nantinya perusahaan padat karya asal luar negeri yang masuk ke Indonesia akan menjadi solusi terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

"Lebih ke padat karya jadi banyak tenaga kerja yang terserap, pengangguran dan kemiskinan (membaik), ekonomi itu pasti akan terangkat, daya beli naik," lanjutnya. 

Sebaliknya, jika perusahaan yang masuk dan berinvestasi bukan jenis padat karya, investor tersebut hanya akan mengambil keuntungan semata tanpa berkontribusi bagi Indonesia.

"Tapi kalau yang tidak padat karya, ya, kita hanya menyetor, kita hanya disedot saja, tenaga kita dipakai untuk menambah pundi-pundi neraca keuangan negara lain," katanya.

"Misal pabrik handphone, kalau Samsung, kan, sudah ada, terus Microsoft, mau bikin data center di Indionesia, Google (hingga) Facebook mau bikin R&D di Indonesia. Tesla bikin pabrik mobil di Kawasan Industri, Amazon buat gudang logistik di Cengkareng Jadi, itu bagus untuk penerapan Omnibus Law, lebih tepat sasarannya," tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid