sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Ciptaker dianggap sokong UMKM

Sektor UMKM harus dikembangkan sebagai penggerak utama perekonomian.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Minggu, 23 Agst 2020 19:01 WIB
RUU Ciptaker dianggap sokong UMKM

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai akan berdampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alasannya, beleid sapu jagat (omnibus law) memberikan banyak kemudahan terhadap sektor tersebut.

"Ketika saya buat restoran, misal saya UMKM ayam geprek, itu pasti tidak perlu izin yang terlalu sulit. Tapi, hanya cukup dengan registrasi atau didaftarkan saja, mereka sudah bisa melakukan usaha," ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Ima Mayasari, Minggu (23/8).

Manfaat berikutnya, kata dia, UMKM tidak akan dikenai biaya saat akan naik kelas menjadi perseroan terbatas (PT). "Kalau tidak salah," ucapnya.

Dengan kemudahan tersebut, sambung dia, maka iklim bisnis bakal tumbuh. "Kemudian diharap dapat menyerap tenaga kerja dan iklim ekonomi jadi lebih baik," katanya.

"Itu yang kelihatannya tidak banyak diekspose dari RUU Ciptaker,"  lanjut peraih gelar doktor hukum UI termuda ini.

Ima menilai, sektor UMKM harus dikembangkan lantaran menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Dicontohkannya dengan kebijakan di Meksiko.

"Meksiko itu yang sudah metata kelola UMKM dengan baik dan mereka menerapkan risk based (berbasis risiko) dalam pengambilan kebijakannya," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terdapat 116,9 juta orang bekerja di UMKM atau menyerap 97% tenaga kerja nasional pada 2018, dan berkontribusi sebesar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sponsored

Di sisi lain, RUU Ciptaker dinilai akan mengubah konsep izin kegiatan usaha (license approach) menjadi penerapan standar dan berbasis risiko (risk based approach/RBA).

Meksiko dan beberapa negara lain, kata dia, juga telah memberlakukan RBA dalam perizinan berusaha. Singapura, contoh lainnya.

Di sisi lain, dirinya berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyusun dan meneken peraturan pemerintah (PP) usai RUU Ciptaker disahkan. Dengan begitu, regulasi bisa langsung diterapkan.

Berita Lainnya
×
tekid