sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: RUU Ciptaker hapus sumber pungli pejabat transportasi

Kewajiban andalalin semestinya diberlakukan per kawasan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 25 Agst 2020 13:15 WIB
Pengamat: RUU Ciptaker hapus sumber pungli pejabat transportasi

Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, menilai, analisis dampak lalu lintas (andalalin) menjadi salah satu sumber pungutan liar (pungli) di sektor perhubungan dan memberatkan investor. Namun, bakal dihapus seiring berlakunya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Perizinan itu ada yang sifatnya analisis dampak lalu lintas (andalalin), contohnya. Itu yang agak krusial itu di andalalin karena saya tau praktik di lapangan," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).

"Andalalin itu di daerah-daerah jadi sumber pungutan liar baru, sehingga sangat beratkan investor. Ada oknum kepala dinas minta setiap kajian Rp10 juta, itu yang terjadi saat ini," sambungnya.

Bagi Djoko, mestinya kajian andalalin dilakukan terhadap bangunan berskala besar, seperti stadion dan perumahan. Ini diperlukan agar lalu lintas di lokasi tersebut tidak terganggu.

Sayangnya, yang berlaku sekarang adalah diterapkan untuk bangunan kecil, macam rumah toko (ruko) dan bengkel. Itu menjadi modus untuk pungli.

"Kalau cuma ruko, pom bensin, ngapain (butuh) andalalin? Andalalin itu sumber korupsi dan beratkan investor. Andalalin itu kalau mau dibuat itu per kawasan, bukan satu persatu, misal, andalalin jalan Jenderal Soedirman. Itu bagus," paparnya.

Imbasnya, lanjut Djoko, kajian andalalin berujung pada kewajiban pengusaha untuk membayar sejumlah uang dengan dalih kebutuhan parkir.

Padahal, ungkapnya, banyak bangunan hotel di Malaysia yang tidak memerlukan lahan parkir. Namun, bisnisnya tetap laris.

Sponsored

"Ujung-ujungnya andalalin itu cuma kebutuhan parkir. Itu parkir sudah ada, tinggal ngitung saja. Tapi, itu, kan, selesai juga dengan lingkungannya. Wong ada hotel enggak ada parkirnya juga tetap laris di Malaysia," urainya.

Selain itu, dirinya berpendapat, RUU Ciptaker bakal memangkas alur birokrasi menjadi lebih ringkas. Sehingga, memudahkan investor sektor transportasi. "Saya kira, pemangkasan izin itu sangat penting."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid