sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Kewirausahaan diklaim untuk sambut Revolusi Industri 4.0

RUU Kewirausahaan dinilai merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 04 Apr 2018 12:02 WIB
RUU Kewirausahaan diklaim untuk sambut Revolusi Industri 4.0

Semua pihak diharapkan menyumbang saran untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Salah satunya yang dilakukan DPR yang saat ini tengah membahas RUU Kewirausahaan Nasional.

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta para pengusaha muda ikut menyukseskan Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Bamsoet berkeyakinan, dengan peran para pengusaha muda, Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.

"Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa kita harus siap. Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," jelas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

DPR sendiri telah siap menyambut Revolusi Industri 4.0. Salah satunya melalui RUU Kewirausahaan Nasional yang tengah dibahas. DPR bersama pemerintah telah sepakat memberikan keringanan pajak kepada wirausaha yang bergerak di bisnis start up. Kebijakan ini diharapkan disambut baik oleh pelaku usaha nasional.

"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," kata Bamsoet.

Pelaku usaha juga harus terus belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu. Apalagi persaingan global kedepannya akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat. Bangun bangsa dan negara dengan menjadi pengusaha yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme.

Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla, mengatakan, HIPMI Jakarta Raya mendukung RUU Kewirausahaan Nasional segera disahkan. Bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan. 

Afifuddin Kalla juga menuturkan dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil juga tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.

Sponsored

"Lebih kurang 300 anggota kita yang baru, mereka bergerak di bisnis start up dan ekonomi kreatif. Kita ingin menyiapkan para anggota HIPMI menyukseskan Indonesia dalam memasuki Revolusi Industri 4.0 melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diadakan HIPMI Jakarta Raya," ujar Affifudin Kalla. 

Pemerintah sendiri baru saja meluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan dan strategi Indonesia memasuki era digital yang tengah berjaIan saat ini. 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengatakan, industri nasional membutuhkan konektivitas serta interaksi melalui teknologi, informasi dan komunikasi yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan di seluruh rantai niIai manufaktur guna mencapai efisiensi dan peningkatan kualitas produk. 

Making Indonesia 4.0 memberikan arah yang jelas bagi pergerakan Industri nasionai di masa depan. Termasuk fokus pada pengembangan Iima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan serta menjalankan 10 inisiatif nasionai dalam upaya memperkuat struktur perindustrian Indonesia. 

”Penyusunan peta jalan ini telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintah, asosiasi industri, peIaku usaha, penyedia teknologi, maupun Iembaga riset dan pendidikan," ungkap Airlangga.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid