sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sah! Perppu 1/2020 disepakati jadi undang-undang

Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 12 Mei 2020 16:29 WIB
Sah! Perppu 1/2020 disepakati jadi undang-undang

DPR akhirnya menyepakati Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sebagai undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kesepakatan diambil usai Sri Mulyani membacakan pidato "Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021".

"Apakah untuk penanganan pandemi Covid-19 dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Puan kepada hadirin Anggota DPR, Selasa (12/5).

Sebanyak delapan fraksi pun menyetujui agar Perppu 1/2020 tersebut disahkan sebagai undang-undang. Hanya satu fraksi yang menolak pengesahan UU tersebut, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Tadi sudah disampaikan ada delapan fraksi menyetujui dan satu menolak. Apakah pandangan mini fraksi dapat menjadi keputusan? Setuju ya? Baik setuju untuk menjadi undang-undang," ujarnya.

Sementara itu, rapat paripurna siang ini dihadiri 296 anggota dewan, dengan rincian 255 mengikuti secara virtual dan 41 orang hadir secara fisik. Dengan demikian kuota forum (kuorum) pun tercapai.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid