sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Pangan Polri bahas drama harga minyak goreng dengan Ombudsman

Berdasarkan pemantauan lapangan Ombudsman di 34 provinsi setidaknya ada tiga fenomena masyarakat menyikapi kebijakan minyak goreng.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Feb 2022 12:07 WIB
Satgas Pangan Polri bahas drama harga minyak goreng dengan Ombudsman

Satgas Pangan Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendalami sejumlah temuan di lapangan mengenai drama harga minyak goreng. Koordinasi itu terwujud dari data dan fakta yang akan dibahas dengan Ombudsman sehingga masalah kelangkaan dan penimbunan minyak goreng ini dapat tuntas.

“Tim lagi koordinasi dulu dengan Ombudsman supaya dapat data dan fakta yang bisa didalami,” kata Kasatgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Helmy Santika saat dihubungi Alinea.id, Rabu (9/2). 

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan Ombudsman di 34 provinsi setidaknya ada tiga fenomena masyarakat menyikapi kebijakan minyak goreng dari pemerintah.

Pertama, ditemukan dugaan penimbunan oleh masyarakat. Menanggapi kondisi ini pihaknya meminta agar Satgas Pangan melakukan tindakan yang tegas, sehingga penimbunan bisa diminimalisir. 

Kedua, menurut Yeka, ditemukan pengalihan barang di pasar modern yang menunjukkan kelangkaan di pasar modern. Ketiga, terjadi panic buying atau membeli secara berlebihan meski sudah dibatasi. 

"Penimbunan ini diharapkan Satgas Pangan reaksi cepat ini perlu ketegasan," paparnya dalam diskusi 'Diskusi Pelayanan Publik "Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).

Dia menjelaskan, pelaku pasar modern ada yang menawarkan ke pasar tradisional untuk membeli, karena pengawasan di pasar modern bisa dilakukan dengan ketat. Akhirnya dijual ke pasar tradisional dengan harga di atas Rp14.000.

"Ya tentu masyarakat mau datang ke pasar modern, tapi gak semua punya akses kalaupun ada akses, minyak gak ada, repot juga," ucapnya.

Sponsored

Menurut Yeka, karena kondisi ini terjadi secara berulang, maka mestinya bisa diantisipasi. Adanya kebijakan di dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng melalui intervensi pemerintah menunjukkan penyediaan minyak goreng menjadi salah satu bentuk pelayanan publik.

Berita Lainnya
×
tekid