sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Secara tahunan, penerapan B20 belum turunkan impor solar

Meskipun impor solar pada rata-rata harian telah turun 7,5%, namun secara tahunan (yoy) masih naik 13,8%. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 15 Nov 2018 22:21 WIB
Secara tahunan, penerapan B20 belum turunkan impor solar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah kebijakan pembatasan impor yang telah diterapkan ternyata belum berhasil dilaksanakan, diantaranya penerapan Biodiesel 20 (B20). Meskipun impor solar pada rata-rata harian telah turun 7,5%, namun secara tahunan (yoy) masih naik 13,8%. 

"Kami melihat pelaksanaan B20 ini dari 1 September sampai 13 November 2018, ternyata belum menunjukkan adanya penurunan impor solar, baik dari sisi volume dan tentu saja dari sisi devisa BUMN kita sendiri," ujar Sri Mulyani dalam pemaparan #APBNKita di kantornya, Kamis (15/11). 

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengimbau kepada Pertamina atau Kementerian ESDM untuk memonitoring lebih lanjut kebijakan tersebut. Pada periode 1 September sampai 13 November 2018, volume impor solar pada Pertamina (Persero) naik 60,72% dan  pada Exxonmobil Lubricants naik 62,18%. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengklaim berhasil meminimalisir impor hingga 4.000 kilo liter. 

"Belum 100% penerapannya, kan baru dua bulan. Tapi penyerapan baik. Bisa klarifikasi ke Dirjen Bea Cukai, bahwa impor solar harian kita turun 4.000 kl," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (9/11). 

Kendati begitu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menerangkan, secara umum dampak dari PMK 110 tahun 2018 tentang kenaikan tarif PPh impor terhadap 1.147 komoditas memberikan dampak positif. 

Lebih lanjut, Heru menyampaikan, devisa impor harian rata-rata telah terjadi penurunan impor harian. Diketahui rata-rata harian devisa impor dari 1 Janurai sampai 12 September, atau sebelum pemberlakuan PMK 110 sebesar US$31,1 juta. Setelah PMK 110 itu diberlakukan menunjukkan penurunan menjadi US$18,3 juta atau 41,05%. 

Dari 1.147 komoditas PPh22 Impor tersebut, terdapat tiga kelompok barang. Diantaranya barang penolong, konsumsi dan mewah. Barang penolong terjadi penurunan sebesar 39,22%. Kemudian untuk barang konsumsi sebesar 32,29%, dan barang mewah sebesar 49,54%. 

Sponsored

Jika dikalkulasikan, dampak penerapan PPh22 Impor tersebut, devisa impor harian turun rata-rata sebesar 3,4%. 

"Dengan demikian, bisa dikatakan kebijakan ini telah tepat sasaran seperti yang diharapkan, terutama menurunkan impor bagi barang-barang mewah sebesar 9,9%," tukas Heru. 
 

Berita Lainnya
×
tekid