sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sektor properti masih akan temukan hambatan di 2019

 Diantaranya terkait dengan suku bunga dan pengetatan likuditas

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 17 Des 2018 23:37 WIB
Sektor properti masih akan temukan hambatan di 2019

Sektor properti diproyeksikan masih menemukan hambatan di tahun depan, karena adanya beberapa faktor. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan strategi kebijakan untuk mendorong sektor properti. 

"Sektor properti akan sangat dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya suku bunga dan pengetatan likuditas," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam talkshow Property Outlook 2019 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (17/12). 

Saat terjadi krisis ekonomi pada 2008-2009, Bank Sentral kala itu melakukan pelonggaran suku bunga secara sistematis yang menyebabkan properti bisa untuk tumbuh lagi setelah mengalami kerugian. 

"Krisis saat itu, menyebabkan harga properti jatuh. Lalu dipompa lagi dengan injeksi quantitative easing. Ditambah penurunan suku bunga mendekati nol, sehingga demand properti bisa naik lagi," kata dia. 

Sektor properti tidak bisa lepas dari kebijakan stabilitas makroekonomi dan kebijakan pasar keuangan. Kedua hal itu harus diwaspadai. Hal itu tercermin dengan kondisi pada tahun ini. Pergerakan nilai tukar, suku bunga dan likuiditas yang cukup ketat cukup memengaruhi minat masyarakat membeli properti. 

Kebijakan perpajakan juga menentukan harga properti, karena terkena PPN, PPh, dan PPnBm. "Kalau di daerah, proses balik nama terkena PBB yang dipungut pemerintah daerah. Semua rezim perpajakan akan menentukan apakah sektor properti bisa tumbuh atau tidak," tuturnya. 

Oleh karena itu, untuk 2019, pihaknya tengah menyusun berbagai kebijakan guna mendorong sektor properti. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) untuk menyusun kebijakan apa yang tepat untuk mendorong sektor properti. 

"Pada konteks ini, kami akan segera mengeluarkan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong sektor properti di Indonesia," ungkapnya. 

Sponsored

Insentif properti tersebut juga ditunjukkan untuk masyarakat berpendapatan rendah, maupun berbagai kegiatan yang dilakukan melalui pembangunan rumah murah. 

Untuk properti kelas menengah dan properti yang levelnya tinggi, akan ada pengkajian ulang terhadap kebijakannya. "Sehingga mereka memiliki sumbangan yang tetap optimal terhadap perkenomian," tukasnya. 

Milenial bisa dorong kemajuan properti

Secara terpisah, Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual mengatakan, segmen properti untuk kaum milenial belum tergarap optimal. 

Seharusnya, pengembang bisa menyasar mereka yang baru pertama kali bekerja dan sudah mendapat penghasilan.

Untuk investasi sektor properti, David memprediksi maih stagnan. Melihat kondisi makroekonomi yang terjadi sekarang ini. Hal itu disebabkan karena ketidakpastian global masih akan terus ditemui. Suku bunga juga diprediksi masih akan mengalami peningkatan. 

"Walaupun beberapa segmen masih cukup baik. Tapi, sebagian besar kelihatan ada sedikit over supply. Tetapi, untuk segmen bawah, apartemen dan rumah tapak masih cukup bagus," kata dia. 

Kebijakan saat ini, dinilai David juga sudah cukup baik. Salah satunya terlihat dari relaksasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

Misalkan saja di dalam POJK, pengembang hunian bisa memperoleh kredit bank sejak masih dalam tahap pembebasan tanah. Selain itu, otoritas juga menyesuaikan diri kepada Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Hal ini dimuat dalam POJK tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan peningkatan devisa.

Beleid tersebut mengatur adanya kenaikan batas nilai agunan yang harus dinilai oleh penilai independen dari Rp5 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal III-2018 konstruksi menyumbang 10,36% terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan pada kuartal II-2018 yang sebesar 10,16%. 

Sementara itu, BPS mencatat terjadi penurunan kontribusi pada sektor real estate. Di kuartal III-2018 sebesar 2,67%, padahal pada kuartal II-2018 sebesar 2,73%. 

"Saya pikir dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, pertumbuhan properti untuk tahun ini bisa mencapai 13%, sama dengan pertumbuhan kredit nasional. Sehingga tahun depan bisa ke arah 13-14% terhadap PDB," pungkasnya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid