sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serapan tidak maksimal, anggaran Kemenhub diblokir Rp903 miliar

Pemblokiran karena adanya perencanaan yang tidak efektif dalam pagu anggaran Kemenhub. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 18 Mar 2019 22:18 WIB
Serapan tidak maksimal, anggaran Kemenhub diblokir Rp903 miliar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan kepada Komisi V DPR, terdapat Rp903 miliar anggaran yang diblokir oleh Kementerian Keuangan pada pagu anggaran 2019 yang mencapai Rp41,55 triliun. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemblokiran tersebut karena adanya perencanaan yang tidak efektif dalam pagu anggaran Kemenhub. 

Meski demikian, total dana yang diblokir tersebut lebih kecil atau sudah berkurang dari 2017. Pada 2017, terdapat pemblokiran anggaran yang mencapai Rp5,1 triliun. Kemudian, turun lagi menjadi 1,8 triliun pada 2018. 

"Penyebab anggaran terblokir karena perencanaan anggaran tidak termasuk untuk pagu anggaran yang tidak dibutuhkan," kata Budi di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (18/3). 

Adapun rincian dana yang diblokir tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp57,16 juta, dari Inspektorat Jenderal sebesar Rp1,29 juta dan Ditjen Perhubungan Darat mencapai Rp123,17 juta. 

Pemblokiran dana juga berasal dari Ditjen Perhubungan Laut yang mencapai Rp156,67 juta. Kemudian dari Ditjen Perhubungan Udara mencapai Rp540,83 juta. Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) pemblokiran dana mencapai Rp 23,23 juta dan Badan Litbang yang mencapai Rp682.422. 

Budi Karya mengungkapkan saat ini pembukaan blokir sudah dalam proses. Sampai dengan awal Maret 2019 ini, sudah ada pembukaan dana blokir mencapai Rp75 miliar. 

"Sisanya tinggal Rp825 miliar dari pagu Rp41,5 triliun," kata Budi Karya. 

Sponsored

Selain itu, dia menyampaikan beberapa langkah sudah dilakukan guna membuka blokir dala perencanaan, finalisasi usulan kegiatan, serta menyampaikan usulan revisi anggaran. 

Serapan lamban

Kemenhub mencatat penyerapan anggaran hingga 14 Maret 2019 baru mencapai Rp2,15 triliun atau 5,17% dari total pagu sebesar Rp41,5 triliun tahun ini. Penyerapan ini masih di bawah target pemerintah. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya tengah melakukan konsolidasi agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat.

Adapun rincian anggaran Kemenhub yakni pagu Ditjen Perhubungan Udara Rp7,19 triliun dengan realisasi 5,49%; Perhubungan Darat pagunya Rp4,01 triliun terserap 4,71%; Perkeretaapian Api Rp15,16 triliun serapannya 3,91%, dan Perhubungan Laut pagunya Rp10,31 triliun dengan serapannya 6,14%.

Selanjutnya, BPTJ memiliki pagu Rp162,69 miliar dengan serapan 4,83%; Inspektorat Jenderal pagunya Rp107,07 miliar serapannya 19,92%; Sekretaris Jenderal pagunya Rp701,23 miliar serapannya 7,68%,;BPSDMP pagunya Rp3,758 triliun serapannya 6,42%, serta Litbang pagunya Rp185 miliar dengan serapan 10,26%.


 

Berita Lainnya
×
tekid