sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serikat buruh harap kasus BPJS Ketenagakerjaan tak politis

BPJS Ketenagakerjaan menjamin pelayanan terhadap peserta berjalan sekalipun Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi perusahaannya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 08 Feb 2021 22:39 WIB
Serikat buruh harap kasus BPJS Ketenagakerjaan tak politis

Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) berharap, tidak muatan politis dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, banyak kemajuan yang dilakukan badan hukum publik tersebut, seperti manajerial.

"Secara manajerial, (BPJS Ketenagakerjaan) mengalami kemajuan," ucap Presiden Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori, kepada wartawan, Senin (8/2). "Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidanannya, silakan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya."

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengaku, kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Kajagung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pasalnya, tak pernah ada buruh yang mengeluh klaimnya bermasalah. 

"Mendengar dan membaca berita adanya penggeledahan, tentu kami sangat kaget karena isunya ada dugaan penyalahgunaan dana investasi. Selama ini, klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada keluhan dari pekerja dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi, selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” tuturnya.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BP Jamsostek tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim, serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” sambungnya.

Meski demikian, BP Jamsostek diharapkan tetap menjaga performa layanan, tetap mengedepankan kepentingan peserta, dan memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan. Sementara itu, publik diminta tetap tenang soal kepesertaannya dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas agar tak menimbulkan kegaduhan.

“Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya, mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti," ucapnya.

Sedangkan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban,  berharap, BP Jamsostek menggaransi dana jaminan sosial pekerja tidak terganggu meskipun dalam penyidikan Kejagung. "Karena salah satu kampanye kita, adalah memastikan mereka terlindungi oleh jaminan sosial, dalam hal ini BP Jamsostek."

Sponsored

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menyatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan. Manajemen pun siap memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan pengelolaan investasi dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

Karenanya, BP Jamsostek ingin tidak muncul spekulasi liar dan keresahan di publik menyusul adanya pengusutan oleh Kejagung, apalagi saat pemerintah sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional. 

"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Perlu kami tekankan, bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BP Jamsostek masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63% pada saldo JHT seluruh peserta," ungkapnya.

Pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek, terangnya, mengacu pada instrumen dan batasan investasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013, PP Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan Otoritas Jasak Keuangan (OJK). Pun memiliki aturan yang ketat tentang pemilihan mitra investasi dan selalu bekerja sama dengan mitra terbaik. 

"BP Jamsostek merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, seperti DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK, dan oleh Dewan Pengawas BP Jamsostek dan Satuan Pengawas Internal," urainya.

Irvansyah kembali menegaskan, BP Jamsostek akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Kemudian, memastikan dana yang dikelola aman dan menguntungkan.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Salemba, M. Izaddin. Dia menyatakan, penyidikan yang dilakukan Kejagung takkan mengganggu jalannya pelayanan.

Karenanya, peserta tidak khawatir dengan persoalan yang terjadi karena seluruh haknya dalam program BP Jamsostek tetap terpenuhi dengan baik. "Pelayanan kepada peserta adalah prioritas," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid