sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani akui ekonomi lesu, target pajak berat

Kondisi ekonomi global yang lesu berdampak ke dalam negeri yang mengakibatkan target setoran pajak kian berat.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Sabtu, 16 Nov 2019 06:17 WIB
Sri Mulyani akui ekonomi lesu, target pajak berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam hal pengumpulan pajak berat. Sebab, perlambatan ekonomi dunia turut memengaruhi kondisi dalam negeri, khususnya ke dunia usaha.

"Bagi kami, tantangan untuk terus meningkatkan penerimaan negara tidaklah mudah. Karena kami lihat dan rasakan betapa banyak dunia usaha mengalami tekanan dari pengaruh global, entah perusahaan berbasis komoditas atau manufaktur," kata Sri Mulyani dalam acara acara Rembuk Pajak Nasional: Mendorong Inklusi Perpajakan untuk Percepatan Pembangunan Nasional di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/11) malam. 

Tekanan dari perlambatan ekonomi global tersebut tercermin dari penerimaan pajak yang jauh dari target. Sri Mulyani sendiri tak menyebut berapa banyak pajak yang telah diterima pemerintah saat ini. 

Namun, selama semester I-2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp603,34 triliun, atau baru 38,25% dari target APBN 2019. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. 

Sri Mulyani melanjutkan, dalam suasana pelemahan ekonomi global, maka kebutuhan untuk membangun jembatan yang baik antara dunia usaha dan pemerintah menjadi penting. 

Jika tidak, lanjutnya, ketika pemerintah khawatir dengan shortfall pajak, makan akan keluar instruksi untuk mengejar wajib pajak siapapun dan di manapun yang dilakukan dengan brutal. Apabila hal ini terjadi, ekonomi akan mengalami pelemahan karena dunia usaha tertekan. 

"Dunia usaha saat ini mengalami situasi menurun mereka memerlukan ruang agar tak terjadi siklus yang menurun. Jadi ini fungsi kebijakan fiskal untuk memberi solusi kepada dunia usaha," ujar Sri Mulyani. 

Ia menambahkan, pemerintah memahami penerimaan pajak memang menurun. Namun, bukan berarti pemerintah tak melakukan ekstentifikasi dan intensifikasi.

Sponsored

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, reformasi di bidang perpajakan perlu dilakukan. Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji penurunan PPh Badan, penurunan hukuman agar pemenuhan perpajakan tinggi, mengatur kepabeanan dan pajak daerah, yang akan dimasukkan ke dalam omnibus law.

"Kami tentu berharap kita akan berinteraksi dengan stake holders untuk berkonsultasi mendesain rezim pajak yang nyaman dan bisa menciptakan keseimbangan. Tapi, di sisi lain tetap bisa menjamin penerimaan negara," tuturnya. 

Berita Lainnya
×
tekid