sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani ingatkan sederet risiko fintech, pencurian data hingga kerugian finansial

Kemudahan yang ditawarkan akibat adanya teknologi digital harus diikuti pengaturan dan pengawasan yang proper.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Sabtu, 11 Des 2021 19:50 WIB
Sri Mulyani ingatkan sederet risiko fintech, pencurian data hingga kerugian finansial

Perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) di Indonesia tidak selalu berdampak positif. Para penggunanya juga dihantui sederet risiko.

Pemerintah pun mengimbau para pelaku fintech untuk mengantisipasi sejumlah dampak buruk terhadap masyarakat.

"Kita mengetahui bahwa digital technology, fintech memberikan konsekuensi dan risiko negatif dan tantangannya tidak selalu mudah," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).

Dia mengungkapkan, sejumlah tantangan dan dampak negatif yang perlu diantisipasi penyelenggara fintech di antaranya pencurian data pribadi, penipuan, exclusion, hingga kerugian finansial.

Menurut Sri Mulyani, segala persoalan itu harus disikapi secara serius oleh penyelenggara fintech. Setidaknya dengan memperkuat mitigasi risiko, termasuk pengawasan.

"Kemudahan yang ditawarkan akibat adanya teknologi digital harus diikuti pengaturan dan pengawasan yang proper, yakni tetap melindungi konsumen," tegasnya.

Ani, sapaannya, melanjutkan, isu fintech sering menjadi topik diskusi dalam pertemuan G20. Alasannya, teknologi berperan mengubah sektor keuangan secara luar biasa.

Selain itu, tekfin diyakini akan tumbuh pesat lantaran anak muda telah terbiasa hidup dengan teknologi digital. Karenanya, tidak jarang generasi milenial dan seterus mulai jarang pergi ke bank untuk bertransaksi.

Sponsored

"Bahkan saya dengar di Eropa kalau orang pergi ke bank untuk dilayani personal, dia di-charge mahal karena costly buat hire teller," ucapnya.

Dengan demikian, Ani meyakini, perkembangan teknologi terhadap industri jasa keuangan ke depannya harus dilihat kembali dan disiapkan regulasinya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid