sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani jadi Ketua Pansel Calon Anggota DK OJK

Panitia seleksi berjumlah sembilan orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Jumat, 31 Des 2021 14:34 WIB
 Sri Mulyani jadi Ketua Pansel Calon Anggota DK OJK

Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jumlah anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021.

"Panitia seleksi berjumlah sembilan orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Keuangan, Jumat (31/12). 

Menurut dia, anggota pansel itu, selain dari pemerintah juga dari masyarakat akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri perbankan, industri pasar modal, dan/atau industri keuangan nonbank yang meliputi perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain. 

Sri Mulyani Indrawati pun ditunjuk menjadi ketua panitia seleksi merangkap anggota mewakili pemerintah. Perry Warjiyo sebagai anggota mewakili Bank Indonesia. Kartika Wirjoatmodjo sebagai anggota mewakili pemerintah, Suahasil Nazara sebagai anggota mewakili pemerintah, dan Dody Budi Waluyo sebagai anggota mewakili Bank Indonesia. 

Kemudian Agustinus Prasetyantoko sebagai anggota mewakili masyarakat akademisi, Muhamad Chatib Basri sebagai anggota mewakili masyarakat industri perbankan, Ito Warsito sebagai anggota mewakili masyarakat industri pasar modal, dan Julian Noor sebagai anggota mewakili masyarakat industri keuangan nonbank. 

Adapun tugas panitia seleksi memiliki menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota DK OJK, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK, dan melakukan pendaftaran dan seleksi administratif.

Menkeu menjelaskan, nantinya pansel juga bertugas mengumumkan nama calon yang telah lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, melakukan penilaian dan pemilihan, menyampaikan tiga nama calon anggota tiap dewan komisioner yang dibutuhkan, dan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden RI.

"Masa kerja panitia seleksi terhitung sejak diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 sampai dengan ditetapkannya anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022–2027," imbuh Sri Mulyani. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid