sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani optimistis defisit 2021 jauh di bawah 5,7% dari PDB

Salah satu penyebabnya yakni, pendapatan negara yang lebih kuat, karena dampak dari naiknya harga komoditas.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Jumat, 17 Des 2021 09:34 WIB
Sri Mulyani optimistis defisit 2021 jauh di bawah 5,7% dari PDB

Kementerian Keuangan (Kemenkue) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, berada di antara 5,1% hingga 5,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih rendah dari target APBN 2021, yakni 5,7% dari PDB di 2021. Kemudian anggaran 2022, pemerintah masih merancang defisit pada level 4,8% dari PDB.

Perkiraan defisit anggara lebih rendah karena adanya pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini berdampak positif kepada angka defisit APBN 2021. Selain itu, pemulihan ekonomi nasional berjalan lebih cepat dan kuat dari yang diperkirakan. Pendapatan negara yang lebih kuat, karena dampak dari naiknya harga komoditas.

“Tahun ini, anggaran dirancang dengan defisit 5,7%. Tetapi karena pemulihan yang kuat serta dari pendapatan dan ledakan komoditas, kami memperkirakan defisit antara 5,1% hingga 5,4%, jauh lebih rendah dari yang kami rancang sebelumnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara daring the e-launch of the World Bank Indonesia Economic Prospects Report, Kamis (17/12).

Menteri Keuangan berkeyakinan kebijakan fiskal berpengaruh pada perkembangan kasus Covid-19. Makanya APBN 2022 akan mendukung proses pemulihan dengan memprioritaskan belanja untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, dan belanja sosial.

Sponsored

“Mudah-mudahan, tingkat pertumbuhan akan pulih di atas 5%. Dalam APBN 2022, kami menempatkan 5,2% untuk pertumbuhan ekonomi pada 2022,” kata dia.

Kemenkeu masih merancang defisit pada level 4,8% dari PDB pada 2022. Namun dari angka PDB yang dijelaskan tersebut, masih belum mempertimbangkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan dan program pemulihan ekonomi 2021 yang berdampak positif di berbagai sektor.

Dengan desain tersebut diharapkan, pemerintah akan terus bekerja makin baik untuk memulihkan ekonomi Indonesia pada 2022. Sampai saat ini diketahui, desain ini masih belum memperhitungkan beberapa reformasi di bidang perpajakan dan sisi fiskal terlebih dahulu.

Berita Lainnya
×
tekid