sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani setuju batasi tenaga kerja asing

Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat dengan Fraksi Gerindra soal pembatasan tenaga kerja asing.

Soraya Novika
Soraya Novika Selasa, 11 Jun 2019 17:34 WIB
Sri Mulyani setuju batasi tenaga kerja asing

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan setuju untuk membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Usul pembatasan tenaga kerja asing itu datang dari Fraksi Partai Gerindra saat rapat Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPK) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2020.

"Pemerintah sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian atau skilled jobs saja," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Untuk mendukung komitmen tersebut, menurut Sri Mulyani, pemerintah ke depannya bakal fokus pada penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk proses produksi yang berasal dari penanaman modal asing (PMA).

"Pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing," katanya.

Selain itu, pemerintah juga bakal memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan demi mendorong penguatan produktivitas sumber daya manusia dalam negeri agar berdaya saing dengan global.

Selain meningkatkan performa tenaga kerja dalam negeri, pemerintah juga menjamin peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga pada kelompok termiskin dan rentan.

Untuk mencapai target itu, menurutnya pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan berkualitas sehingga dapat berdampak pada pengurangan pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Sponsored

"Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar bahwa untuk mencapai angka pertumbuhan yang tinggi dan berkualitas dibutuhkan upaya extra keras dan sinergi sektoral dari semua komponen bangsa, baik eksekutif maupun legislatif," tuturnya.

Dengan demikian, kata Sri Mulyani, pemerintah ke depan bakal menggunakan semua instrumen kebijakan yang ada, baik fiskal, tenaga kerja dan sektor riil, sektor keuangan, perdagangan internasional, dan kerja sama dengan otoritas moneter untuk mewujud kan harapan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah mematok pertumbuhan ekonomi 2020 bakal mencapai 5,3%-5,6%. Asumsi ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% dan realisasi kuartal I-2019 sebesar 5,07%.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) tahun 2020 pada Senin (20/5) lalu.

Adapun KEM dan PPKF tahun 2020 ini merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024.

Berita Lainnya
×
tekid