sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap Ditjen Pajak, Sri Mulyani sebut merusak fondasi negara

Kasus suap di Ditjen Pajak terungkap karena pengaduan dari masyarakat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 03 Mar 2021 15:55 WIB
Suap Ditjen Pajak, Sri Mulyani sebut merusak fondasi negara

Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, tersandung kasus dugaan suap. Kasus tersebut kini dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan praktik culas yang dilakukan anak buahnya tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai profesionalisme dan integritas di lingkup kementeriannya, namun juga merusak fondasi negara.

"Upaya yang dilakukan seperti itu (korupsi) merusak, tidak hanya DJP atau individu, namun langkah-langkah seperti itu merusak fondasi negara kita," katanya dalam video conference, Rabu (3/3).

Oleh karena itu, dia meminta kepada jajarannya termasuk wajib pajak (WP), kuasa wajib pajak, dan konsultan wajib pajak untuk sama-sama menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Dia mengimbau, seluruh wajib pajak agar mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dengan benar dan sesuai dengan kewajibannya, tanpa berniat untuk mengurangi atau menurunkan kewajibannya.

"Tujuannya agar WP, kuasa WP, dan konsultan WP ikut menjaga integritas DJP, dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP," ujarnya.

Bendahara negara itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi jalannya praktik perpajakan di dalam negeri dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi melalui Whistleblowing System atau layanan lainnya di Kemenkeu. Dia menjamin keamanan dan keselamatan para pelapor atas dugaan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang di jajaran Kemenkeu.

"Berbagai pengaduan akan kami lindungi, kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," ucapnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid