sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap impor berulang, Mendag klaim importasi sudah transparan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan importasi sudah melalui berbagai tahapan yang ditentukan.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 12 Agst 2019 13:25 WIB
Suap impor berulang, Mendag klaim importasi sudah transparan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan tahapan importasi dengan transparan dan menggunakan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

"Semua proses dilakukan dengan transparan, bisa diakses publik di website Kementerian Pedagangan. Jadi, buat apa suap-suap seperti kasus yang kini ditangani KPK," kata Mendag dalam rilis di Jakarta, Senin (12/8).

Enggar mengingatkan para pengusaha agar berhati-hati dan tak meladeni pihak yang mengaku bisa mengurus kuota impor, bahkan melakukan locked quota dengan membawa-bawa nama pejabat negara. 

"Kepada mereka yang jualan nama penyelenggara negara, agar jangan lagi melakukan. Karena aparat hukum, dan KPK pastinya juga melihat semua yang dilakukan berbuat jahat," kata Enggar.

Menurut Enggar, beragam sanksi seperti blacklist atau daftar hitam hingga proses hukum juga sudah dikenakan terhadap oknum yang nakal.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek importir yang terjaring KPK, apakah pernah berurusan dengan importasi.

Dari penelusuran, diduga ada kerabat dari yang bersangkutan melakukan importasi nakal bahkan sudah ada putusan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu.

"Saya tegaskan Kemendag tidak mengakomodasi pengusaha ini, yang disinyalir kerabatnya pernah kena sanksi hukum sebagai penegasan asas GCG (good corporate governance)," ujarnya.

Sponsored

Importasi bawang putih

Enggar kembali menjelaskan proses impor bawang putih dimulai dengan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Dalam RPIH itu juga ada poin wajib tanam 5% dari kuota impor. Setelah itu dipenuhi dan ada verifikasi, baru ke Kementerian Perdagangan.

Enggar menjelaskan kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun mencapai 490.000 ton. Pada 2018, terbit RPIH total 938.000 ton. Dari jumlah itu dikeluarkan surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag 600.000 ton. 

“Mengapa lebih? Untuk cadangan awal tahun 2019," katanya. 

Di kesempatan terpisah, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan kasus korupsi suap pengurusan kuota dan perizinan impor bawang putih sangat menarik karena ada pihak yang diduga mampu menjadi “jembatan” pengurusan izin dari tersangka lainnya.

Padahal, kata Ray, sejatinya urusan kuota dan izin impor menjadi kewenangan sepenuhnya dari kementerian terkait, sehingga seharusnya sudah tidak ada campur tangan dari oknum-oknum tertentu untuk bermain.

"Yang menarik, dalam kondisi ini masih saja ada hubungan impor dengan anggota DPR, yang sejatinya sudah tidak ada. Ini yang harus dikoreksi," katanya.

Sementara itu, Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menilai kasus dugaan korupsi impor bawang putih tidak perlu terjadi karena seharusnya anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemerintahan, bukan malah terlibat dalam urusan internal di kementerian.

Menurut dia, yang dilakukan Kemendag, terkait perusahaan yang akan menjadi importir sudah cukup baik, namun harus diperbaiki dalam beberapa hal.

Dia mencontohkan terkait masukan masyarakat mengenai adanya perusahaan yang diduga masuk daftar hitam, harus ditindaklanjuti Kemendag, dengan diumumkan terbuka. (Ant)
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid