sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Subsidi BBM membengkak Rp69 triliun

Pemerintah mengantisipasi pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp69 triliun hingga akhir tahun ini.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 18 Jul 2018 00:25 WIB
Subsidi BBM membengkak Rp69 triliun

Pemerintah mengantisipasi pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp69 triliun hingga akhir tahun ini.

Pemerintah telah menyiapkan dana tambahan subsidi sebesar Rp69 triliun untuk BBM, padahal pemerintah mengatakan tidak akan ada perubahan APBN di sepanjang tahun 2018. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, penambahan subsidi hingga akhir tahun tersebut meningkat dari yang sebelumnya Rp94,5 triliun menjadi Rp163,5 triliun digunakan untuk mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

"Subsidi energi ini untuk mendukung Pertamina yang melakukan stabilisasi harga BBM dan PLN yang melaksanakan elektrifikasi di desa," ujar Sri Mulyani dalam menyampaikan proyeksi realisasi APBN 2018 di rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (17/7). 

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak merinci besaran jumlah untuk kedua instansi tersebut. Dia memastikan, subsidi tersebut sejatinya untuk membantu menjaga daya beli masyarakat. Sebab, jika daya beli terganggu, maka pertumbuhan ekonomi akan terhambat. 

Dia menyampaikan, penambahan subdisi ini sudah bersama-sama dibahas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Pertamina, dan PLN. 

Secara terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan sesuai Pasal 16 Undang-undang APBN 2018, pelaksanaan subsidi ditinjau berdasarkan realisasi, parameter volume, serta kebijakan subsidinya. 

Penambahan subsidi ini, kata dia, bisa disalurkan dari lonjakan keuntungan (windfall profit) dari kelebihan penerimaan harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP). 

Sponsored

"Sejalan dalam menjaga kebijakan fiskal, dampak kenaikan ICP itu juga berdampak ke penerimaan. Windfall frofit dari penerimaan bisa menjalankan kebijakan subsidi energi," papar Askolani di Kementerian Keuangan.

Diketahui, realisasi penerimaan dari ICP pada semester I-2018 sebesar Rp66,6 triliun, angka tersebut lebih besar dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp48,9 triliun dan 2016 sebesar Rp36,2 triliun. 

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semester I/2018 telah mencapai 64,2% dari target APBN yang didorong oleh kenaikan harga ICP. 

Berita Lainnya
×
tekid