sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Subsidi gaji Rp600.000 dipastikan diperpanjang sampai tahun depan

Pemerintah telah salurkan subsidi gaji sebesar Rp3,6 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 10 Sep 2020 14:15 WIB
Subsidi gaji Rp600.000 dipastikan diperpanjang sampai tahun depan

Program subsidi gaji Rp600.000 bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan dilanjutkan pada tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tambahan gaji akan dikucurkam minimal selama tiga bulan. 

"Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Bapak Presiden bahwa subsidi gaji akan dilanjutkan di tahun 2021, selama tiga bulan dan mungkin akan dipertimbangkan enam bulan, yakni kuartal I dan II," kata Airlangga Hartarto dalam video conference Rakornas Kadin Indonesia, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, untuk saat ini penyaluran subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja di berbagai sektor swasta sudah masuk ke tahap kedua, di mana pada tahap pertama telah disalurkan Rp2,31 triliun kepada 2,5 juta orang atau 92,4% dari target Rp3 triliun.

Sedangkan pada tahap dua telah disalurkan Rp1,3 triliun atau 46,2% dari target sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pekerja. Data tersebut tercatat hingga 7 September 2020. "Untuk pelaksanaan subsidi upah sudah dibagikan per batch dengan realisasi batch pertama 92% dan yang kedua 46,2%," ujarnya.

Sponsored

Setiap orang yang mendapatkan subsidi upah tersebut akan diberikan bantuan sebesar Rp600.000 tiap bulan selama empat bulan, dengan proses dua kali penyaluran, yaitu masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Sementara itu, pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah tersebut adalah para pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Subsidi upah ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri mendapatkan subsidi langsung oleh pemerintah," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid