sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sumatera Utara siap migrasi siaran televisi analog ke digital

Sumatera Utara sendiri akan melaksanakan migrasi ini dalam tiga wilayah layanan.

 Siti Nurjanah
Siti Nurjanah Kamis, 07 Okt 2021 22:34 WIB
Sumatera Utara siap migrasi siaran televisi analog ke digital

Implementasi Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Kondisi ini membuat Indonesia tidak bisa terlepas dari tuntutan yang sama.

Selain itu, migrasi ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, klaster penyiaran yang mengacu pada Pasal 72 Angka 8, menyebutkan migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital harus selesai paling lambat dua tahun sejak undang-undang berlaku.

“Televisi tidak dapat dipisahkan atas sejarah panjang Bangsa Indonesia. Hadirnya Televisi Republik Indonesia pada 24 Agustus 1962 telah menyiarkan Asian Games ke-4 di Gelora Bung Karno, kala itu merupakan bukti televisi turut serta dalam pengembangan Bangsa Indonesia. Di masa ini, di tengah gempuran teknologi digital televisi harus terus konsisten sebagai media penyebaran informasi dan hiburan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, pada Sosialisasi Televisi Digital “Sumatera Utara Siap Analog Switch Off (ASO)”,  Kamis (7/10).

Kebijakan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran ini diharapkan dapat memberikan tontonan serta penyebaran informasi yang berkualitas baik secara gambar, suara maupun secara konten.

“Perkembangan era digital yang tak terelakan ini membuat Sumatera Utara harus bergerak maju di segala sektor, terutama bagaimana penyebaran media informasi. Masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dalam mengetahui proses pembangunan daerah di segala bidang, baik infrastruktur, ekonomi maupun sumber daya manusia. Hal ini dapat terjadi apabila ada sinergitas secara stakeholder baik pemerintah, media massa dan dewan pers,” ucap Baskami Ginting.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, tujuan dari siaran digital ini adalah efisiensi penggunaan sprektrum frekuensi radio, efisiensi infrastruktur penyiaran televisi, peningkatan kualitas layanan siaran kepada masyarakat, peningkatan jangkauan siaran televisi digital, menciptakan peluang usaha/industri konten kreatif yang beragam, serta memperoleh digital dividend.

Diinformasikan juga, bahwa saat ini selain multipleksing TVRI yang sudah beroperasi, ada juga multipleksing Trans7, Metro TV, Indosiar, ANTV dan RCTI. Sumatera Utara sendiri akan melaksanakan migrasi ini dalam tiga wilayah layanan.

“Berkaitan dengan persiapan ASO di Sumatera Utara ini tentunya seluruh stakeholder sudah menyiapkan implementasinya, yaitu tidak lepas dari kondisi siaran analog yang dialihkan ke siaran televisi digital dari tiga wilayah layanan siaran proses ASO akan dilaksanakan bertahap sebagai berikut, tahap satu ASO tanggal 30 April 2022 itu wilayah layanan siaran Sumatera Utara 2 dan Sumatera Utara 5, tahap 2 ASO tanggal 25 Agustus 2022 untuk wilayah layanan siaran Sumatera Utara 1,” jelas Rosarita Niken Widiastuti.

Sponsored

Rosarita Niken Widiastuti berharap bahwa dengan sosialisasi ini akan memberikan pemahapan serta motivasi bagi masyarakat, khususnya di Pronvinsi Sumatera Utara.

“Pelaksanaan talkshow ini bertujuan untuk dapat memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai televisi digital secara komprehensif dan mendalam, serta mendapatkan kesamaan pemahaman dan dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk segera beralih, bermigrasi dari siaran televisi analog TV digital dan dapat terlaksana tepat waktu nantinya pada 2 November 2022,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid