sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suntikan dana Rp22 triliun akan selamatkan Jiwasraya

Lebih dari 90% nasabah Jiwasraya adalah pemegang polis program pensiunan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 05 Okt 2020 12:13 WIB
Suntikan dana Rp22 triliun akan selamatkan Jiwasraya

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Khususnya, para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.

Hingga 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang," kata Hexana dalam konferensi pers virtual, Minggu malam (4/10).

Dia melanjutkan, jika tidak ada program penyelamatan polis, maka nasabah tersebut akan sangat terdampak. Hexana menuturkan hal ini juga akan dihadapi kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya.

Seperti diketahui, dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.

Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.

“IFG Life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap. Bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya, melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.

Robertus menambahkan, manajemen baru Jiwasraya dan konsultan independen sudah menghitung kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya. Kebutuhan dana ini mengacu ke total ekuitas Jiwasraya yang saat ini negatif Rp37,4 triliun.

Sponsored

“Hitungan itu tetap memperhatikan kemampuan fiskal atau keuangan negara yang serba terbatas ini,” tutur Robertus.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan program penyelamatan polis di Jiwasraya dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya, bagi pemegang polis yang sejak tahun 2018 tidak mendapatkan haknya.

Selain itu, lanjut Arya, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi. Program penyelamatan polis ini, kata Arya, juga menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN, pemerintah, dan industri asuransi secara keseluruhan.

“Penyelamatan polis melalui PMN ini adalah bail in, bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi,” ucap Arya.

Berita Lainnya
×
tekid