sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tahun politik, pemerintah memastikan proyek KPBU berjalan lancar

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal dan gap infrastruktur nasional sebesar 27,5% dari PDB.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Selasa, 15 Jan 2019 13:35 WIB
Tahun politik, pemerintah memastikan proyek KPBU berjalan lancar

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tidak akan terganggu pada tahun politik.

Bambang mengatakan investor di proyek KPBU bisa mengajukan jaminan dari pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. 

“Dapat saya pastikan tahap persiapan dan transaksi proyek KPBU di Indonesia tidak akan terganggu pada tahun politik ini," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (15/1).pe

Untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal dan gap infrastruktur nasional sebesar 27,5% dari PDB, Pemerintah Indonesia menginisiasi skema pembiayaan alternatif melalui KPBU dan Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia menargetkan 58,7% atau US$359,2 miliar dari total kebutuhan investasi infrastruktur nasional dibiayai oleh sektor swasta dan BUMN.

Hingga saat ini, terdapat 57 proyek yang menggunakan skema KPBU terdiri ayas 36 proyek konektivitas, 11 proyek fasilitas perkotaan, dan 10 proyek fasilitas sosial. Pada 2018, terdapat dua proyek KPBU dalam tahap operasi senilai US$159,1 juta. 

Pada tahun lalu, sebanyak 11 proyek dalam tahap konstruksi senilai US$8,757 miliar; 11 proyek dalam tahap transaksi senilai US$4,4 miliar dolar AS;18 proyek dalam tahap penyiapan senilai 3,338 miliar dolar AS; dan 8 proyek dalam tahap perencanaan.

Proyek tersebut merupakan bagian Proyek Strategis Nasional, di antaranya jalan tol, energi, telekomunikasi, dan penyediaan air, serta sektor tambahan seperti kereta api, bandara, pengelolaan limbah, dan rumah sakit.

Sponsored


Proyek PINA

Melengkapi skema KPBU, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi skema PINA yang berperan sebagai fasilitator gunag mempercepat transaksi keuangan proyek. Pemanfaatan PINA penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dengan memobilisasi dana jangka panjang, daur ulang investasi proyek brownfield, serta estafet permodalan pembangunan dengan instrumen keuangan.

Empat kriteria proyek yang dapat menggunakan PINA, yaitu mendukung target prioritas pembangunan, kelayakan komersial, manfaat ekonomi dan sosial, serta kriteria kesiapan. “Melalui PINA Center, kami membiayai proyek kurang menarik atau berisiko seperti jalan tol, bandara, dan energi terbarukan dengan total investasi US$2,3 miliar,” katanya.

PINA Center juga melakukan pipelining pada 33 proyek, yaitu bandara, perkebunan, penerbangan, dan pariwisata dengan total investasi US$38,9 miliar.  

Berita Lainnya
×
tekid