sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak etis Pasar Jaya jual masker

Lantaran perusahaan pelat merah itu berperan sebagai regulator.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 05 Mar 2020 14:31 WIB
Tak etis Pasar Jaya jual masker

Langkah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menjual masker dianggap keliru. Apalagi, harganya di atas normal. Lantaran bertentangan dengan bisnis intinya (core business).

"Karena core business-nya, salah satunya, membangun, mengelola, dan/atau mengembangkan sarana perpasaran. Ini tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pasar Jaya," ucap pengamat kebijakan publik, Denny Iskandar, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (5/3).

Perusahaan pelat merah Ibu Kota itu, tambah dia, berperan sebagai regulator. Sehingga, tak layak sekaligus menjadi pelaksana. "Enggak etis," katanya.

Semestinya, menurut Denny, Pasar Jaya membina hingga mengawasi para pedagang. Agar menjual dagangannya dengan harga wajar.

"Termasuk alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan publik di tengah maraknya kasus coronavirus (Covid-19). Seperti masker, hand sanitizer (pembersih tangan), atau disinfektan," tuturnya.

Kewenangan itu, ungkapnya, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran. "Diatur dalam Pasal 25," ujarnya.

Pasar Jaya berencana menjual 1.450 kotak masker. Menyusul tingginya permintaan publik di tengah maraknya isu Covid-19 di Tanah Air.

Alkes tersebut, rencananya didistribusikan di gerai JakGrosir, JakMart, Pop and Mom Store, dan Mini DC. Harga yang dibanderol Rp300 ribu per kotak atau Rp6.500 per masker.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid