sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan Cirebon Electric Power atas rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 bertujuan mempercepat transisi energi di Indonesia untuk mencapai NZE.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 17 Nov 2022 14:43 WIB
Tanggapan Cirebon Electric Power atas rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1

PT Cirebon Electric Power (CEP) menanggapi rencana penerapan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM). Pemerintah nantinya akan mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang telah dikonfirmasi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan dana dari Asian Development Bank (ADB) kepada PT PLN (Persero).

Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan, menyampaikan penandatanganan MoU tersebut untuk memensiunkan PLTU Cirebon-1 yang berkapasitas 660 MegaWatt (MW). Tujuannya, mempercepat transisi energi di Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan mencegah perubahan iklim.

“Cirebon Power memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah Indonesia serta berbagai inisiatif global untuk mencegah dampak perubahan iklim,” ucap Yuda dalam keterangan resminya, Kamis (17/11).

Skema ETM untuk pemensiunan PLTU Cirebon-1 adalah kerja sama yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk berbagai pihak agar bisa terlibat dalam proyek energi bersih di Indonesia. Dibentuknya ETM juga bertujuan untuk memberi ruang transparansi bagi para investor, lembaga donor internasional, dan sektor swasta terhadap proyek energi bersih di Indonesia.

Sponsored

“MoU yang ditandatangani ADB, Kementerian ESDM, dan PLN pada 14 November lalu adalah wujud upaya kami untuk mengeksplorasi dan mempelajari lebih lanjut Mekanisme Transisi Energi (ETM), dan belum ada komitmen dan, atau kesepakatan yang telah dibuat. Cirebon Power terbuka untuk diskusi selanjutnya,” tutur Yuda.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, skema ETM ini bisa menjadi platform transparan bagi seluruh stakeholder, baik pendanaan dari pihak bank pembangunan multilateral (MDBs), bilateral, hingga sektor swasta.

Terkait pembiayaan, ETM dibentuk agar pembiayaan proyek energi bersih di Indonesia bisa dikolaborasikan melalui pembiayaan campuran dari segala sektor. Sri juga menilai, dengan skema ETM ini makan akan memberikan "win-win” solution bagi PLN. Alasannya, di samping menyediakan energi bersih dan murah bagi masyarakat, juga tidak akan membebani keuangan PLN dalam proses transisi energi.

Berita Lainnya
×
tekid