sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarif batas atas tiket pesawat dijanjikan turun dalam sepekan

Kementerian Perhubungan menyatakan bakal menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 06 Mei 2019 16:07 WIB
Tarif batas atas tiket pesawat dijanjikan turun dalam sepekan

Kementerian Perhubungan menyatakan bakal menurunkan tarif batas atas tiket pesawat dalam seminggu ke depan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penurunan ini juga memperhitungkan daya beli masyarakat.

“Jika mengacu pada undang-undang, Kemenhub dapat menurunkan tarif batas atas sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata Budi, usai mengikuti rapat kerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5).

Meski demikian, kata Budi, penurunan harga tiket pesawat tetap akan mempertimbangkan nilai ekonomis dari sektor usaha penerbangan. Budi mencontohkan, saat ini maskapai Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan plat merah masih bermain di rentang harga 75% dari tarif batas atas.

“Jadi nanti jika saya turunkan jadi 85%. Itu tetap lebih tinggi dari tarif yang sudah ditetapkan Garuda Indonesia selama ini,” katanya.

Sementara, beberapa maskapai lain menetapkan tarif lebih rendah dari Garuda Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga persaingan yang sehat dalam industri penerbangan.

“Makanya kita lihat jika tarif batas atasnya itu turun, tapi masih dalam range yang ekonomis,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti mengatakan saat ini Kemenhub sudah melakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel tiket pesawat. 

“Kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya. 

Sponsored

Di sisi lain, Polana juga mengatakan Kemenhub masih melakukan kajian terhadap tarif pesawat untuk periode mudik dan balik Lebaran 2019.  “Belum ada kebijakan (tarif) baru, karena itu kan mekanisme pasar jadi kita ikuti sesuai undang-undang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan tarif tiket pesawat yang menjadi bahasan dalam rapat koordinasi ini mencakup semua maskapai penerbangan di Indonesia.

“Yang perlu diperjelas, ini berlaku buat semua airlines, baik swasta maupun milik pemerintah,” katanya.

Dia melanjutkan, penetapan tarif tiket pesawat melihat beban biaya yang dikeluarkan tiap maskapai dalam proses operasionalnya. “Airlines ini ada cost structure-nya, pada dasarnya mirip-mirip. Nah ini yang sedang kita lihat,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid