sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transaksi T+2 di bursa efek capai Rp13,2 triliun

Pemberlakuan transaksi bursa menjadi T+2 dari T+3 telah sukses dilakukan dengan total mencapai Rp13,2 triliun.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 29 Nov 2018 20:11 WIB
Transaksi T+2 di bursa efek capai Rp13,2 triliun

Pemberlakuan transaksi bursa menjadi T+2 dari T+3 telah sukses dilakukan dengan total mencapai Rp13,2 triliun. 

Penyelesaian transaksi bursa tanggal 23 November 2018 yang merupakan hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 dan transaksi bursa tanggal 26 November 2018 yang merupakan hari pertama perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2 telah terjadi Rabu (28/11).

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebut transaksi berjalan dengan lancar.

Adapun, dari proses transaksi bursa pada 23 dan 26 November 2018 hingga penyelesaian transaksi gabungan, total volume efek yang ditransaksikan mencapai 18,5 miliar lembar senilai Rp13,2 triliun. Sementara frekuensi transaksinya sebesar 754.000 transaksi.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas penerapan siklus penyelesaian T+2, dapat disimpulkan bahwa penerapan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 dinyatakan berhasil dan sukses," mengutip dari keterangan resmi BEI yang diterima Alinea.id, Kamis (29/11).

Pengumuman laporan hasil penyelesaian transaksi bursa ini sekaligus membuka perdagangan BEI, Kamis (29/11) pagi. Sementara nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp4,85 triliun. 

Namun, di sisi transaksi saham asing, ada penurunan pada 23 November menjadi Rp3,5 triliun dan pada 26 November senilai Rp3,9 triliun. Sementara, pada tanggal 27 dan 28 November transaksinya kembali normal menjadi Rp6,6 triliun dan Rp6,8 triliun.

Dengan percepatan penyelesaian transaksi T+2 diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, meningkatkan daya saing, dan mendongkrak kredibilitas tingkat dunia. 

Sponsored

Hal ini menjadi tonggak sejarah untuk pasar modal Indonesia. Saat ini Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang telah menerapkan Siklus penyelesaian T+2 setelah Vietnam dan Thailand.

"Self Regulatory Organization mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Anggota Bursa, Bank Kustodian, Asosiasi dan Pelaku lainnya yang telah mendukung kesuksesan penerapan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa T+2 di Indonesia ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid