sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transfer ke daerah dan dana desa di RAPBN 2021 sebesar Rp796,26 triliun

Dana tersebut, akan difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas yang dijalankan pemerintah daerah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 09 Sep 2020 14:27 WIB
Transfer ke daerah dan dana desa di RAPBN 2021 sebesar Rp796,26 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, RUU APBN 2021 telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp796,26 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp102,74 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp390,29 triliun.

Selain itu, juga akan menyalurkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp65,24 triliun, DAK nonfisik Rp131,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp13,5 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp19,98 triliun, dan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta Rp1,32 triliun

Dana tersebut akan difokuskan mendukung berbagai program prioritas yang dijalankan pemerintah daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM dan taraf hidup masyarakat.

"Yang kami dorong dari TKDD ini adalah peningkatan kontrol kualitas dan untuk mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi. Khususnya mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional dan competitiveness Indonesia," katanya dalam video conference, Rabu (9/9).

Adapun program prioritas yang mendapatkan dukungan adalah di bidang perlindungan sosial dengan anggaran Rp72 triliun. Dana ini untuk mendukung masyarakat berpendapatan menengah ke bawah dari dampak sosial dan ekonomi.

Prioritas kedua adalah di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan petani atau nelayan dengan anggaran Rp10,05 triliun. Di dalamnya juga termasuk dana hibah daerah Rp1,1 triliun untuk peningkatan dan pemberdayaan pertanian atau perikanan yang didukung penyediaan akses jalan, serta konservasi sumber air.

Ketiga adalah dukungan di bidang pengembangan desa wisata dengan anggaran Rp5,2 triliun yang telah termasuk hibah daerah Rp0,9 triliun. Di dalamnya berupa dukungan penyediaan sarana, amenitas, akses jalan, dan pengembangan desa wisata. Pengembangan desa wisata akan diikuti dengan pemberian insentif perpajakan serta peningkatan kualitas tata kelola destinasi wisata, dan kapasitas masyarakat pelaku usaha pariwisata.

Keempat adalah dukungan di bidang reformasi pendidikan dan kesehatan Rp337,7 triliun, yaitu untuk dukungan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan berdasarkan target ketuntasan intervensi dalam mendukung program merdeka belajar.

Sponsored

"Kemudian juga sebagai dukungan peningkatan kesiapan sistem kesehatan termasuk ketersediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di daerah dan desa," ujarnya.

Kelima adalah dukungan untuk peningkatan infrastruktur dan konektivitas sebesar Rp9,28 triliun, yaitu untuk dukungan peningkatan akses dan konektivitas darat maupun air dalam rangka pemulihan ekonomi.

Keenam untuk dukungan pembangunan ICT senilai Rp9,02 triliun, sebagai bentuk dukungan digitalisasi pendidikan dan kesehatan serta pengembangan desa digital.

Berita Lainnya
×
tekid