sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UU Cipta Lapangan Kerja dinilai hanya pro investor

Presiden terpilih Jokowi dalam pidato pengukuhannya mengatakan akan membuat penyederhanaan UU Cipta Lapangan Kerja.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 22 Okt 2019 14:20 WIB
UU Cipta Lapangan Kerja dinilai hanya pro investor

Organisasi buruh menilai salah satu program Presiden Joko Widodo untuk pembuatan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja tidak memiliki semangat memajukan tenaga kerja Indonesia. Ketua Harian Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menganggap bahwa rencana presiden tersebut hanya janji manis saat pelantikan. 

"Kami tidak butuh UU, yang kami butuhkan adalah perbaikan kualitas kerja, pendapatan, dan daya beli. Sehingga masyarakat dapat menyerap hasil produksi dan UKM diberikan subsidi, jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (21/10).

Rusdi berujar, semua kebijakan termasuk regulasi Jokowi yang muncul belakangan hanya untuk kepentingan investor, bukan kepentingan rakyat. Dia pun menyebut, selain mengundang investasi masuk, Jokowi dinilai tidak memiliki strategi apa pun untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Sampai saat ini strategi Jokowi hanya satu, mendatangkan investor. Artinya lima tahun lalu (Jokowi) tidak bekerja untuk rakyat, tapi kerja untuk investor," ujar dia.

Rusdi mengatakan, dalam lima tahun itu juga kebijakan Jokowi tidak berpihak pada buruh. Mulai dari upah minimum, kebijakan tenaga kerja asing (TKA), dana pensiun yang rendah kualitasnya, kemudian jaminan kesehatan yang tidak pro buruh. 

“Maka lima tahun ke depan kita tidak banyak berharap pada Pak Jokowi," jelasnya.

Rusdi mencontohkan kebijakan soal vokasi dan sistem magang yang mulai digalakkan dinilai hanya untuk menciptakan kemudahan iklim investasi, namun tidak berpihak kepada para pekerja. Dia mengungkapkan banyak buruh yang diputus hubungan kerja (PHK) yang tidak mendapatkan perlindungan pemerintah.

"Dia mau menciptakan lapangan pekerjaan, yang sudah ada saja enggak dipedulikan. Bagaimana mau bikin UU lagi, dia membiarkan para pekerja dari berbagai sektor yang di-PHK tidak jelas (nasibnya) sampai saat ini," tukas Rusdi.

Sponsored

Dia pun menyebut kebijakan kartu pra kerja hanya sebuah janji lainnya. Menurutnya pemerintah tidak memiliki dana untuk menggerakkan program tersebut. 

"Dari mana uangnya? BPJS Kesehatan yang defisit saja dibiarkan kok," katanya.

DPR mendukung

Ditemui secara terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Herman Khaeron mengatakan legislatif menyambut baik rencana Presiden Jokowi. Selama tujuannya adalah untuk kebaikan rakyat, kata dia, DPR selalu siap mendukung program pemerintah. Menurut dia, adanya payung hukum tersebut akan lebih memudahkan pencari kerja mendapatkan akses. 

"Kalau itu keinginan pemerintah, tinggal harmonisasi ke DPR. Ini keinginan presiden yang sangat baik, DPR menunggu kalau ini jadi kebaikan bagi rakyat, DPR akan menyetujuinya," katanya di Jakarta, Senin (21/10).

Sebelumnya, Presiden terpilih Jokowi dalam pidato pengukuhannya mengatakan akan membuat penyederhanaan regulasi dalam bentuk omnibus law, yang salah satunya adalah soal UU Cipta Lapangan Kerja. Dia pun menyampaikan akan mengajak DPR untuk bekerjasama dalam penggarapan UU tersebut.

"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi.

Dia melanjutkan, akan merevisi seluruh undang-undang yang dianggap dapat menghambat penciptaan lapangan kerja bagi dunia usaha. "Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid