sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wamen BUMN minta bank lakukan 'stress test'

Stress testing dinilai penting pasca-POJK 11/2020.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 05 Agst 2020 13:41 WIB
Wamen BUMN minta bank lakukan 'stress test'

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta perbankan melakukan stres test dampak POJK 11/2020, terkait restrukturisasi kepada permodalan perbankan secara bertahap.

Kartika khawatir apabila POJK 11/2020 dicabut, permodalan bank akan terdampak secara signifikan. "POJK 11/2020 pasti akan diperpanjang dan ini baik untuk mempertahankan neraca bank. Namun, kami menekankan pentingnya stress testing setelah POJK 11/2020, terutama dampak jangka panjang kepada permodalan," kata Kartika dalam webinar LPPI, Rabu (5/8).

Pria yang akrab disapa Tiko itu mengingatkan, jangan sampai perhitungan mengenai kebutuhan modal inti tier 1 pasca-POJK 11/2020 tidak diperhitungkan perbankan. Tiko tidak menginginkan ketika POJK tersebut dicabut, ternyata banyak bank yang tidak mampu memenuhi kebutuhan modalnya.

Menurutnya, saat ini tantangan terbesar bagi perbankan adalah bagaimana manajemen bank menjaga kualitas portofolionya dan dampak restrukturisasi ke permodalan tidak signifikan.

"Karena kita tahu dengan POJK 11/2020 dampak ke permodalan ini belum terefleksi secara utuh," ujar Tiko.

Dia pun berharap perbankan bisa menyeimbangkan antara relaksasi dan menjaga permodalan. Namun, di sisi lain juga bisa bertumbuh menjadi katalis perekonomian.

Adapun hingga akhir Juli 2020, Tiko mengatakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merestrukturisasi 3,77 juta debitur dengan nilai Rp441 triliun. Dia berharap setelah permintaan restrukturisasi menurun di Agustus, pertumbuhan ekonomi bisa mulai berjalan.

Sedangkan untuk penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di Himbara sebesar Rp30 triliun, leverage dana tersebut sampai 22 Juli sudah menjangkau 518.797 debitur. Jumlah kredit yang tersalurkan dari dana penempatan pemerintah tersebut senilai Rp43,5 triliun atau 145%.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid