sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wamenkeu ungkap dua strategi turunkan defisit APBN hingga 3% pada 2023

Reformasi struktural perlu terus dilanjutkan untuk membangun pondasi pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Davis Efraim Timotius
Davis Efraim Timotius Kamis, 14 Okt 2021 17:21 WIB
Wamenkeu ungkap dua strategi turunkan defisit APBN hingga 3% pada 2023

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, terdapat dua cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menurunkan defisit fiskal hingga 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023, yakni dengan menaikkan penerimaan dan mempertajam belanja negara.

“Harus dilakukan konsolidasi fiskal sehingga secara gradual defisitnya diturunkan menuju ke bawah 3% dari PDB di tahun 2023 dengan dua cara. Satu, menaikkan penerimaan. Dua, pertajam belanja negara,” ujar Suahasil Nazara dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).

Suahasil mengatakan, kedua cara tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi fiskal untuk menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang.

“Tahun ini penerimaan bisa naik dan kemudian kita juga melakukan penajaman-penajaman belanja. Secara bersamaan, kita melakukan satu rangkaian reformasi struktural. Ini tentu reformasi struktural efeknya bukan dalam jangka pendek, efeknya adalah jangka panjang. Mengubah landscape bekerjanya ekonomi Indonesia,” tutur Suahasil.

Menurutnya reformasi struktural perlu terus dilanjutkan untuk membangun pondasi pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Salah satu proses reformasi struktural yang dilakukan adalah dengan melakukan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

“Reformasi perpajakan kita harapkan menciptakan basis pajak yang kuat, basis pajak yang berkelanjutan, yang pada gilirannya menciptakan pertumbuhan APBN yang baik, APBN yang sehat,” ucap Suahasil.

Suahasil menjelaskan, basis penerimaan yang baik dibangun melalui sistem perpajakan yang kuat. Dengan sistem perpajakan yang kuat, dapat membangun APBN menjadi lebih sehat, penerimaan negara memadai, dan bisa membelanjakan uangnya untuk hal-hal yang diperlukan oleh negara.

“Reformasi struktural melalui reformasi perpajakan menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi,” tutup Suahasil.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid