sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Antisipasi lonjakan Covid-19, Gowa terapkan PPKM level 2

Pemberlakuan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4).

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Selasa, 12 Apr 2022 10:55 WIB
Antisipasi lonjakan Covid-19, Gowa terapkan PPKM level 2

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, selama 12-25 April 2022 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pemberlakuan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4).

"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal ZA dalam keterangan pers, Senin (11/4) malam.

Inmendagri tersebut menjelaskan, tidak ada daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM level 4. Kemudian, hanya ada satu daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Selain Kabupaten Gowa, terdapat 19 daerah yang menerapkan PPKM level 2, di antaranya Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Janeponto, dan Barru.  

Sponsored

Lebih lanjut, hanya terdapat 3 daerah yang menerapkan PPKM level 1, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Enrekang dan Luwu.

Berita Lainnya
×
tekid