sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BKPSDM Kukar catat 27 orang mundur dari formasi ASN

Aasan mereka memilih mengundurkan diri bervariasi, tetapi alasan paling banyak yang disampaikan yakni formasi yang didapatkan bukan pilihan.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 31 Mei 2022 10:47 WIB
BKPSDM Kukar catat 27 orang mundur dari formasi ASN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara mencatat sebanyak 27 orang dari 866 yang dinyatakan lulus seleksi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih mengundurkan diri.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kukar, Iriansyah, memastikan mereka yang masih memasuki tahap pemberkasan tidak diberikan sanksi, melainkan hanya perlu membuat surat pernyataan.

"Tetapi kalau yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sanksi sudah menanti," kata Iriansyah dalam keterangannya, Senin (30/5).

Iriansyah menyampaiakan, pengunduran diri ini sangat merugikan Kukar karena kehilangan kuota daerah untuk formasi ASN. Selain itu, rugi dalam proses rekrutmen sekaligus menghilangkan kesempatan orang lain untuk menjadi ASN.

"Tentu ini sangat merugikan Kukar," katanya.

Iriansyah menambahkan, alasan mereka memilih mengundurkan diri bervariasi, tetapi alasan paling banyak yang disampaikan yakni formasi yang didapatkan bukan pilihan yang diinginkan. Selain itu juga ada yang lokasi penempatannya terlalu jauh.

Mereka yang mengundurkan diri merupakan CPNS Kesehatan sebanyak 4 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 11 orang dan PPPK Guru sebanyak 12 orang.

"Contohnya, ketika yang bersangkutan melamar di rumah sakit. Tetapi saat seleksi dan hasil passing grade-nya tidak mencukupi atau di bawah standar yang ditentukan, akhirnya dialihkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke puskesmas," imbuhnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid